Showing posts with label makalah. Show all posts
Showing posts with label makalah. Show all posts

Tuesday, 24 February 2015

CONTOH MAKALAH PERKEMBANGAN TEORI MANAJEMEN

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


MAKALAH

PERKEMBANGAN TEORI MANAJEMEN


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG  MAKALAH
 Sesungguhnya mulai kapan teori manajemen itu ada? Yaitu mulai sejak para pelaku usaha berkecimpung memikirkan upaya terbaik dalam aktifitas manajemen tertuang dalam sejarah perkembangan manajemen dalam kurun waktu tertentu. Manajemen adalah praktik melaksanakan usah terbaik sehingga dari sejarah pemikiran manajemen kita dapat belajar dari kegagalan dan keberhasilan orang-orang terdahulu yang menerapkan konsep manajemen berdasarkan pemikiran pada kurun waktu tertentu dengan kasus tertentu pula.
Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Dipilih manajemen sebagai aktivitas, bukan sebagai individu, agar konsisten dengan istilah administrasi dengan administrator sebagai pelaksananya dan supervisi dengan supervisor sebagai pelaksananya. Kepala sekolah misalnya bisa berperan sebagai administrator dalam mengemban mis atasan, sebagai manajer dalam memadukan sumber-sumber pendidikan, dan sebagai supervisor dalam membina guru-guru pada proses belajar mengajar (Pidarta: 1988).
Selain makalah ini memberikan penjelasan tentang sejarah dan gambaran bagaimana aliran pikiran manusia tentang manajemen masa lalu, diharapkan dapat bermanfaat bagi teman-teman yang ingin mempelajari ilmu manajemen lebih lanjut.

B.     TUJUAN  MAKALAH
         Tujuan Penulisan makalah ini adalah untuk memahami tentang:
1.         Sejarah Manajemen.
2.         Perkembangan teori manajemen.




BAB II
KAJIAN
1.      Sejarah Manajemen
          Sesungguhnya manajemen sudah ada sejak jaman dahulu, salah satu bukti adalah Piramida di Mesir. Adanya bangunan Piramida di Mesir menunjukkan bahwa pada zaman dulu telah ada serangkaian kegiatan yang diatur sedemikian rupa, mengikuti tahapan-tahapan tertentu yang telah disiapkan hingga bangunan Piramida yang megah di tengah gurun pasir dapat menjadi decak kagum masyarakat dis seluruh dunia dari dulu hingga kini. Dari sejarah dapat kita ketahui bahwa tidak kurang dari ribuan orang telah terlibat dalam pembangunan Piramida di Mesir.
          Selain Piramida di Mesir, ada juga benteng raksasa yang berdiri sepanjang ribuan kilometer di Cina. Benteng ini juga menunjukkan betapa orang-orang Cina dahulu telah melakukan kegiatan manajemen (dalam bentuk apapun kegiatan manajemen tersebut sehingga bangunan benteng yang kokoh dapat tetap bertahan hingga hari ini. Selain itu juga Candi Borobudur di Indonesia, dan masih banyak contoh bangunan-bangunan kuno yang sangat rumit bisa dibangun oleh nenek monyang kita. Dari bukti-bukti tersebut dapat dilihat bagaimana orang-orang dahulu telah menerapkan manajemen.
          Secara keilmuan, manajemen baru terumuskan kurang lebih di abad 18 atau awal abad 19 Masehi. Diantara tokoh-tokoh yang mula-mula memperkenalkan manajemen secara keilmuan adalah Robert Owen (1771-1858) dan Charles Babbage (1972-1871). Owen seorang pembaru dan indrustrialisasi dari Inggris adalah di antara tokoh pertama yang menyatakan perlunya sumber daya manusia di dalam organisasi dan kesejahteraan pekerja. Sedangkan Babbage seorang ahli matematika dari Inggris orang yang pertama kali berbicara mengenai pentingnya efisiensi dalam proses produksi. Dia meyakini akan perlunya pembagian kerja dan perlunya penggunaan matematika dalam efisiensi penggunaan fasilitas dan material produksi (Ernie dan Saefullah: 2005).
          Dengan demikian bisa dikatakan Robert Owen dan Charles Babbage adalah pionir dalam ilmu manajemen.

2.      Perkembangan Teori Manajemen
          Apa yang telah dikenalkan oleh Owen dan Babbage pada akhir abad 19 memberikan kontribusi yang berharga bagi para praktisi manajemen bahwa organisasi bisnis perlu dikelola secara benar, terutama jika organisasi tersebut berskala besar dan melibatkan banyak sekali orang dan sumber daya yang harus dikelola. Kontribusi Owen dan Babbage seolah telah membukakan mata para praktisi bisnis pada saat itu bagaimana seharusnya bisnis dijalankan. Bermunculan pula setelah itu berbagai teori-teori dalam ilmu manajemen.
Perkembangan pemikiran manajemen sebagai praktik yang dilandasi konsep teori (Tim Dosen Administrasi Pendidikan: 2009) adalah sebagai berikut:

a.       Teori Manajemen Aliran Klasik (1890-1930)
          Frederick W Taylor, Henry L Gantt, Frank Bunker Gillberth dan Lilian Gillberth adalah tokoh-tokoh dibalik teori manajemen ilimiah. Mereka memikirkan suatu cara meningkatkan produktivitas dengan menangani kondisi kekurangan tenaga terampil melalui efisiensi para pekerja.
          Taylor disebut sebagai “bapak manajemen ilmiah” dengan karyanya “scientific management” yang telah memberikan prinsip-prinsip dasar penerapan pendekatan ilmiah pada manajemen, dan mengembangkan sejumlah teknik-tekniknya untuk mencapai efisiensi. Empat prinsip dasar yang dikembangkan Taylor adalah:
1.      Pengembangan metode ilimah alam manajemen agar suatu perkejaan dapat ditentukan metode pencapaian tujuannya secara maksimal.
2.      Seleksi ilmiah untuk karyawan agar para karyawan dapat diberika tugas dan tanggung jawab sesuai keahlian.
3.      Pendidikan dan pengembangan karyawan.
4.      Kerjasama yang harmonis antara manajemen dan para karyawan.

          Teknik yang digunakan untuk melaksanakan prinsip tersebut adalah melalui studi gerak dan waktu (time and motion studies), pengawasan fungsional, system tariff berbeda yaitu karywan yang lebih produktif dan efisien mendapatkna gaji lebih besar dari yang lainnya.
          Kontribusi terbesar dari Gantt adalah dengan menghasilkan metode grafik sebagai teknik scheduling produksi untu perencanaan, koordinasi dan pengawasan produksi yang popular dengan sebutan “Bagan Gantt”.
b.      Manajemen Organisasi Klasik (Classical Organization Theory) atau Manajemen Operasional Modern (1900-1940)
          Henry Fayol merupakan tokoh teori manajemen operasional manajemen dikenal dengan julukan Bapak teori manajemen modern. Dalam bukunya yang berjudul Administration Industrielle et Generale (Administrasi Industri dan Umum) Fayol membagi aktifivtas-aktivitas industrial dalam enam klompok yaitu teknikal, komersial, financial, keamanan, kepastian, akunting dan manajerial. Ia adalah perumus empat belas prinsip manajemen yaitu:
1)      Pembagian kerja
2)      Wewenang
3)      Disiplin
4)      Kesatuan perintah
5)      Kesatuan pengarahan
6)      Meletakan kepentingan perseorangan di bawah kepentingan umum
7)      Balas jasa/imbalan
8)      Sentralisasi
9)      Rantai scalr/khirarki
10)  Order/susunan
11)  Keadilan
12)  Stabilitas staf organisasi
13)  Inisiatif
14)  Esprit de corps (semangat korps)
Fayol percaya bahwa melalui penguasaan keterampilan dan prinsip dasar manajemen orang yang mendalaminya dapat menjadi manajer yang baik.

c.       Aliran Perilaku (1924-1940)
          Elton Mayo dan F.J. Roethlisberger melakukan studi tentang perilaku manusia dalam bermacam situasi kerja di pabrik Hawthorner milik perusahaan Western Electric dengan temuan bahwa kelompok kerja informal lingkungan sosial karyawan memiliki pengaruh besar terhadap produktivitas.
          McGregor memandang perlu adanya perhatian pada kebutuhan sosial dan aktualisasi diri karyawan dengan menjunjukan dua kategori manusia yaitu manusia X dan manjusia Y atau lebih dikenal dengan teori X dan teori Y. Manusia tipe X adalah manusia yang harus selalu diawasasi agar mau melakukan usaha dalam pekerjaan mereka. Sedangkan manusia Y sebaliknya, ia bersemangat bekerja sebagai kesempatan untuk mengaktualisasikan diri tanpa ada pengawasan sekalipun.
          Di samping penelitian yang focus terhadap perilaku manusia, dikembangkan juga aliran perilaku organisasi yang memandang bahwa hubungan manusia dalam manajemen berada dalam konteks organisasi. Diantara tokohnya adalah Abraham Maslow, Frederick Herzberg, Edgar Schein.
          Aliran perilaku organisasi menganut prinsip bahwa:
1)      Organisasi adalah satu keseluruhan jangan dipandang bagian perbagian.
2)      Motivasi karyawan sangat penting yang menghasilkan komitmen untuk pencapaian tujuan organisasi.
3)      Manajemen tidak dapat dipandang sebagai suatu proses teknis secara ketat (peranan, prosedur dan prinsip).

d.      Pendekatan Sistem (1940-sekarang)
          Pendekatan sistem memandang bahwa organisasi sebagai sistem yang dipersatukan dan diarahkan dari bagian-bagian/komponen-komponen yang saling berkaitan. Chester I Barnard menjelaskan dalam “the functions of the executive” bahwa tugas manajer adalah menyarankan pendekatan sistem sosial komprehensif dalam aktifitas “managing”.
          Komponen-komponen/bagian-bagian tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, merupakan satu kesatuan utuh yang saling terkait, terika, memperngaruhi, membutuhkan, dan menentukan. Oleh karena itu harus disadari bahwa perubahan satu komponen akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya. Dengan demikian berpikir dan bertindak system berarti tidak memandang komponen secara parsial, tetapi saling terpadu satu sama lain secara sinergi.
          Sinergi berarti bahwa keseluruhan lebih besar daripada jumlah dari bagian-bagiannya. System yang sinergi adalah tiap-tiap unti atau bagian-bagian bekerja dengan serius dalam tatanannya dan menyadari secara penuh dan bertanggung jawab terhadap kemajuan system secara umum.
          Sistem memiliki makna bahwa (1) suatu system terdiri atas bagian-bagian yang saling terkait satu dengan yang lainnya, (2) bagian-bagian yang saling hubung itu dapat berkerja dan berfungsi secara independent atau bersama-sama, (3) berfungsinya bagian-bagian tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan umum dari keseluruhan (sinergi), (4) suatu system yang terdiri atas bagian-bagian yang saling hubung tersebut berada dalam suatu lingkungan yang kompleks.

e.       Pendekatan Kontingensi atau Pendekatan Situsional (1950-sekarang)
          Pendekatan kontingensi atau pendekatan situasional adalah suatu aliran teori manajemen yang menekankan pada situasi atau kondisi tertentu yang dihadapi. Tidak seluruh metode manajemen ilmiah dapat diterapkan untuk seluruh situasi begitupun tidak selalu hubungan manusiawi yang perlu ditekankan karena adakalanya pemecahan yang efektif melalui pendekatan kauantitatif. Itu semua sangat tergantung pada karakteristik situasi yang dihadapi dan tujuan yang ingin dicapai.
BAB III
KESIMPULAN

3.             Secara keilmuan, manajemen baru terumuskan kurang lebih di abad 18 atau awal abad 19 Masehi. Diantara tokoh-tokoh yang mula-mula memperkenalkan manajemen secara keilmuan adalah Robert Owen (1771-1858) dan Charles Babbage (1972-1871). Owen seorang pembaru dan indrustrialisasi dari Inggris adalah di antara tokoh pertama yang menyatakan perlunya sumber daya manusia di dalam organisasi dan kesejahteraan pekerja. Sedangkan Babbage seorang ahli matematika dari Inggris orang yang pertama kali berbicara mengenai pentingnya efisiensi dalam proses produksi. Dia meyakini akan perlunya pembagian kerja dan perlunya penggunaan matematika dalam efisiensi penggunaan fasilitas dan material produksi (Ernie dan Saefullah: 2005).
4.             Perkembangan teori manajemen dimulai dari teori manajemen klasik dengan pemikiran manajemen ilmiah dari Taylor dan teori organisasi klasik dari Mayo. Manajemen ilmiah menekankan pada upaya menemukan metode terbaik untuk melakukan tugas manajemen secara ilmiah. Sedangkan teori organisasi klasik menekankan pada kebutuhan mengelola organisasi yang kompleks yang mefokuskan pada upaya menetapkan dan menerapkan prinsip dan ketrampilan yang mendasari manajemen yang efektif . perkembangan yang memberik focus yang sangat berbeda dari teori manajemen klasik disebut teori manajemen neoklasik yang ditandai dengan perubahan fokus manajemen yang lebih menekankan pada perilaku baik pada perilaku manusia maupun perilaku organisasi. Manajemen yang baik menurut teori neo klasik ini adalah manajemen yang mefokuskan diri pada pengelolaan staf secara efektif yang didasari akan pemahaman yang mendalam dari segi sosiologis maupun psikologis. Perkembangan selanjutnya yaitu dengan menekankan pendekatan sistem yang dipersatukan dan diarahkan dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan. Namun saat ini penerapan manajemen didasarkan pada pendekatan kontingensi yang memadukan antara aliran ilmiah dengan perilaku dalam suatu sistem yang diterapkan menurut situasi dan lingkungan yang dihadapai.



DAFTAR RUJUKAN

Pidarta, Made, DR. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Sule, Ernie Trisnawati, Kurniawan Saefulloh. 2005. Pengantar Manajemen. Jakarta: Prenada Media Group.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sunday, 18 January 2015

CONTOH MAKALAH HUKUM DAN HAM (TUGAS PKN) | PROBLEMATIKA HUKUMAN MATI BERKAITAN DENGAN HAM (HAK ASASI MANUSIA) DI INDONESIA

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



MAKALAH

HUKUM DAN HAM

PROBLEMATIKA HUKUMAN MATI BERKAITAN DENGAN HAM

(HAK ASASI MANUSIA) DI INDONESIA 



BAB I
PENDAHULUAN
            Perdebatan tentang Hukuman mati sudah cukup lama berlangsung dalam wacana Hukum pidana di Indonesia. Dari pendekatan historis dan teoritik, Hukuman mati adalah pengembangan teori absolut dalam ilmu Hukum pidana. Teori ini mengajarkan tentang pentingnya efek jera (detterence effect) dalam pemidanaan. 
    Dari pendekatan secara historis dan teoritik tersebut maka Hukuman mati menjadi wacana pro dan kontra di Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Bagi yang kontra didasarkan pada alasan atau menyangkut HAM (Hak Asasi Manusia), salah satunya ialah hak manusia untuk hidup hal ini didasarkan pada Pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya". Keabsahan Hukuman mati terus dipertanyakan. ini terkait dengan pandangan “Hukum Kodrat” yang menyatakan bahwa hak untuk hidup adalah hak yang melekat pada setiap individu yang tidak dapat dirampas dan dikurang-kurang (non-derogable rights) oleh siapapun, atas nama apapun dan dalam situasi apapun termasuk oleh negara, atas nama Hukum atau dalam situasi darurat. Sebagai hak yang dianugerahkan Tuhan, hak hidup tidak bisa diambil oleh manusia manapun meski atasnama Tuhan sekalipun. berangkat dari alasan inilah maka Hukuman mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
   Sebaliknya bagi yang pro berpendapat bahwa penjatuhan Hukuman mati tidak ada hubungannya dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). sebab segala bentuk Hukuman pada dasarnya melanggar hak asasi orang. Penjara seumur hidup itu juga merampas hak asasi, sebab pemidanaan dijatuhkan dengan melihat tindak pidana atau perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Hukuman mati dilakukan terhadap pelanggaran norma Hukum yang mengancam suatu perbuatan sehingga harus diHukum demikian. Secara normatif Hukuman mati diterapkan di negara-negara modern khususnya Indonesia atas perbuatan-perbuatan yang berhubungan dengan subversi, makar, terorisme, pembunuhan berencana dan lain-lain. Dengan demikian pantaslah orang yang melakukan demikian dijatuhi Hukuman mati.

B. PERUMUSAN MASALAH
     Berangkat dari problematika terhadap Hukuman mati diatas maka penulis menarik sebuah rumusan masalah yaitu Masih relevankah Hukuman mati diterapkan di Indonesia berkaitan dengan Hak Asasi Manusia?

BAB II

PEMBAHASAN

1. Hak Asasi Manusia (HAM)

            Sebelum kita membahas tentang Hukuman mati terlebih dahulu kita bahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan Hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian Hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme Hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Di dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga dapat dipaHAMi bahwa Indonesia sangat menekankan pentingnya perlindungan Hak Asasi Manusia. Di dalam Pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 amandemen kedua dijelaskan: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Di dalam Pasal 28 I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 amandemen kedua dijelaskan: hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk  tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan Hukum yang berlaku surat adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pasal 28 A dan Pasal 28 I Undang-Undang Dasar 1945 amandemen kedua merupakan pengaturan hak asasi manusia, perbedaanya pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 amandemen kedua hanya mengatur tentang hak hidup seseorang tetapi Pasal 28 I Undang-Undang Dasar 1945 hak asasi manusia tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Baik dalam keadaan normal (tidak dalam keadaan darurat, tidak dalam keadaan perang atau tidak dalam keadaan sengketa bersenjata) maupun dalam keadaan tidak normal (keadaan darurat, dalam keadaan perang  dan dalam keadaan sengketa bersenjata) hak hidup tidak dapat dikurangi oleh Negara, Pemerintah, maupun masyarakat. Hak hidup bersifat non deregoble human right artinya hak hidup seseorang tidak dapat disimpangi dalam keadaan apapun. Hak hidup tidak bersifat deregoble human right artinya dapat disimpangi dalam keadaan daraurat atau ada alasan yang diatur di dalam peraturan perundang undangan, misalnya melakukan tindak pidana yang diancam dengan Hukuman mati.
Dari pembahasan tentang Hak Asasi Manusia diatas dapat kita simpulkan bahwa Negara menjamin hak hak asasi tiap tiap warga negaranya yang terdapat dalam Undang-Undang 1945.
2. Hukuman mati Dilihat Dari Sistem Hukum Indonesia
            Seperti yang kita tahu bahwa di Indonesia terdapat 3 (tiga) sistem Hukum: Sistem Hukum Barat, Sistem Hukum Islam dan Sistem Hukum Adat. Ketiga sistem tersebut pada akhirnya dikemas menjadi Sistem Hukum Nasional.
            Ketiga sistem Hukum tersebut membahas tentang kejahatan terhadap nyawa yang berbeda-beda. Dalam sistem Hukum barat yang tertuang dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Pidana mati adalah Hukuman yang terberat dari semua yang diancamkan terhadap kejahatan yang berat, misalnya :  
a. Pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Di dalam pasal tersebut dijelaskan: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord) dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. 
b. Kejahatan terhadap keamanan Negara, Pasal 104 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Di dalam pasal tersebut dijelaskan: Makar dengan maksud membunuh Presiden atau Wakil Presiden atau dengan maksud merampas kemerdekaan mereka tidak mampu memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. 
c. Melanggar Pasal 124 ayat (3) ke 1 dan ke 2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ancaman Hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. 
Dalam sistem Hukum adat sering kita dengar bahwa “Nyawa harus dibayar dengan nyawa” hal ini menunjukan bahwa didalam Hukum adat mengenal Hukuman mati. Begitu pula dengan Sistem Hukum islam, Dalam kitab-kitab fikih, pembahasan tentang Hukuman mati menjadi bagian dari pebahasan tentang kriminalitas (al-jinayah) seperti pencurian (al-sariqah), minuman keras (al-kHAMr), perzinaan (al-zina), Hukum balas/timbal balik (al-qishas), pemberontakan (al-bughat), dan perampokan (qutta’u tariq).
Dalam wilayah lain, Hukuman mati juga dijatuhkan kepada pelaku perzinaan dalam bentuk dilempar batu hingga mati (al-rajam) untuk pelaku perzinaan yang sudah menikah. Juga Hukuman mati dilakukan dalam kasus pemberontakan (al-bughat) dan pindah agama (al-riddah) yang dikenal sebagai Hukuman (al-had/al-hudud) atas pengingkaran terhadap Islam. Termasuk dalam kasus meninggalkan ibadah salat, beberapa ulama mempersamakannya dengan murtad (al-riddah). Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, kekafiran yang menyebabkan orang tersebut keluar dari Islam, diancam Hukuman mati, jika tidak bertaubat dan tidak mengerjakan shalat.” Sementara Imam Abu Hanifah, Malik dan Syafi’i mengatakan, “Orang yang meninggalkan adalah fasik dan tidak kafir”, namun, mereka berbeda pendapat mengenai Hukumannya, menurut Imam Malik dan Syafi’i “diancam Hukuman mati (al-hadd/al-hudud)”, dan menurut Imam Abu Hanifah “diancam Hukuman ta’zir, bukan Hukuman mati”.
Hukuman mati merupakan Hukuman puncak, terutama untuk tindak pidana yang dinyatakan sangat berbahaya seperti pembunuhan (al-qital) dimana jika tidak ada pengampunan dari pihak keluarga dengan membayar denda pengganti (al-diyat), maka pelakunya dapat dijatuhi Hukuman mati sebagai bentuk Hukum balas/timbal balik (al-qishas). Dalam konsepsi ini, maka kejahatan dibalas dengan Hukuman yang serupa. Dalam kasus penetapan Hukuman mati (al-qishas), ditetapkan beberapa syarat antara lain: bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap yang tak “boleh” (haq) dibunuh, atau orang yang “boleh” (haq) dibunuh, akan tetapi belum diputuskan oleh hakim. Pelaku bisa diHukum mati dengan ketentuan bahwa pada saat melakukan kejahatan telah cukup umur (baligh) dan berakal (aqil). 
Dengan melihat ketiga sistem Hukum tersebut diatas dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari Hukuman mati diberikan kepada mereka-mereka akibat dari perbuatan melanggar kepentingan-kepentingan orang lain. Disini kita melihat dari perspektif hubungan Hukum dan ilmu-ilmu sosial yang tumbuh dalam masyarakat dan dalam hal ini negara juga wajib melindungi warga negaranya terhadap tindak kejahatan terhadap nyawa.
BAB III
D. KESIMPULAN
            Dari pembahasan tersebut diatas dapat penulis tarik kesimpulan bahwa sebenarnya Hukuman mati masih relevan diterapkan di Indonesia jika dilihat dari kacamata hubungan Hukum dan ilmu sosial yang tumbuh dalam masyarakat walaupun dalam Undang-undang Dasar 1945 telah dirumuskan bahwa Hak Asasi Manusia dalam hal ini tentang Hak Hidup wajib dilindungi oleh negara yang bersifat non deregoble human right artinya hak hidup seseorang tidak dapat disimpangi dalam keadaan apapun akan tetapi demi kepentingan umum negara wajib memberi pembatasan HAM tentang hak hidup berdasarkan perbuatan sesorang agar tujuan-tujuan dari Hukum dapat berjalan dengan baik.


Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Wednesday, 14 January 2015

CONTOH MAKALAH INTERNET PENGERTIAN DAN SEJARAH BLOG

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

A.     PENGERTIAN DAN SEJARAH BLOG
Blog merupakan hasil evolusi dari diary online: Diary atau catatan harian mengenai pendapat, opini, dan apapun itu dalam bentuk yang dipublikasikan secara online (menggunakan website). Salah seorang pioneer dari internet-based journalist ini adalah Justin Hall, yang melakukan membuat online diarynya Justin Links From The Underground ketika dia masih merupakan pelajar dari Swarthmore College.
Kala itu, Blog (atau ketika itu bernama online diary) pada umumnya merupakan website yang berisi kumpulan link menuju halaman web lain yang disertai komentar dan opini pemilik online diary tersebut mengenai halaman dari tujuan link tersebut. Sehingga online diary ketika itu bisa juga dikatakan sebagai katalog link berdasarkan opini pemilik. Para diarist adalah editor yang memilih link mana yang menarik dan menampilkan link tersebut di online diarynya.
Pada tahun 1997, Jorn Barger, seorang programer yang juga mengelola website online diary “robot wisdom” menciptakan istilah weblog yang diambil dari kata “logging the web”. Logging bisa diartikan masuk. So, logging the web bisa diartikan “memasuki web”. Korelasinya adalah blogger awal di kala itu merupakan orang yang masuk ke belantara web dan menyortir link-link menarik berdasarkan opininya.
Hingga 1998, baru ada beberapa website yang dapat diidentifikasikan sebagai blog, hingga ketika itu menjelajahi semua weblog masih memungkingkan untuk di lakukan.
Pada tahun 1999, Peter Merholz menyebutkan istilah weblog sebagai wee-blog, hingga akhirnya dibuat pendek menjadi blog saja. Orang yang mengelola blog kemudian di sebut “blogger”.
Dari titik itulah semuanya berubah. Semakin hari, semakin banyak orang yang membuat blog. Pertumbuhan blog menjadi semakin signifikan ketika Pitas merilis Blogger.com pada Juli 1999. Blogger.com merupakan web service yang memungkinkan orang yang bahkan tidak memiliki kemampuan html sekalipun mampu menciptakan dan mengelola blog.
Di titik ini, blog benar-benar berubah. Bahkan definisi blog mulai bergeser.
Blog yang awalnya merupakan kumpulan link yang dikomentari oleh pemilik blog, mulai bergeser menjadi media ekspresi bebas semau pemilik blog yang ditampilkan secara kronologis terbalik.
Dari sini, semuanya benar-benar berubah. Blog bertumbuh demikian cepat. Terlebih setelah Movable Type diluncurkan dan wordpress sebagai project kelanjutan cms b2 dirilis ke publik sebagai blog engine.
Setelah itu, blog dan blogosphere terus berevolusi menjadi blogosphere yang kita huni hari ini


Pengertian Blog

Pengertian Blog, Blog adalah singkatan dari web log yang artinya jenis situs web yang menyerupai tulisan-tulisan pada halaman web, biasanya disusun diurutkan secara kronologis (waktu kejadian) mulai dari postingan yang terbaru berada di bagian atas halaman utama (halaman depan/homepage) diikuti postingan paling lama dibawahnya.
Seringkali blog di update secara berkala oleh pemilik dan ditulis hanya dengan satu topik khusus, contohnya tentang tutorial blog, Internet, tips dan trick, catatan pribadi, hobi dll. Walaupun tidak sedikit juga pemilik mencampur tulisannya dengan lebih dari satu topik seperti blog saya ini. Untuk mengetahui pengertian blog sebenarnya anda dapat membaca beberapa sumber yang menjelaskan tentang pemahaman blog atau juga anda dapat membuat blog pribadi anda dan rasakan seperti apa rasanya posting tulisan anda sendiri dan di komentari orang lain, saya yakin anda bisa menyimpulkan sendiri mengenai pengertian blog.
Pengertian Blog telah memberikan anda pemahaman tentang sudut pandang blog, Karena blog orang bisa berdiskusi tentang artikel yang ditulis melalui fitur yang disediakan di blog yaitu komentar yang dapat menjadi sebuah media interaksi kepada penulis blog.
Fitur-fitur lainnya dari blog yaitu buku tamu untuk memperkenalkan pengunjung, Arsip merupakan daftar link yang mengarah ke artikel-artikel yang tersimpan didalam blog sehingga memudahkan pembaca untuk dapat mengetahui artikel apa saja yang telah di tulis, Fitur Search adalah alat untuk mencari artikel yang terdapat didalam blog itu dan dapat ditemukan dengan mudah dan cepat sehingga pembaca tidak perlu merasa kesulitan untuk mencari sebuah artikel.
Blog merupakan media informasi yang sangat membantu pengguna yang membutuhkan informasi, maka dari itu blog memiliki kasta tertinggi dalam tingkatan sosial media karena tugas seorang blogger adalah memberikan informasi yang dapat membantu para pembaca untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, sehingga Pembaca dapat belama-lama berada diblog kita karena menikmati informasi yang berguna. Cukup sekian artikel ini saya tulis, Saya harap dengan anda membaca artikel ini dapat membuka pikiran anda dalam memahami pengertian blog dan mngenenal sejarah blog.




B.      Tutorial blog
Blog tutorial adalah situs yang berisi ratusan link halaman website. Blog / situs ini berfungsi untuk menampung dan membantu mempublikasikan blog yang terdaftar sebagai submitter, Selain itu blog directory juga memberikan backlink gratis dan traffic ke blog yang terdaftar, Sehingga mendaftarkan blog ke blog directory merupakan langkah penting untuk meningkatkan traffic dan backlink.
Karena manfaat itulah banyak blogger yang mensubmit blognya ke berbagai blog directory yang tersedia di internet, Walaupun kita harus sedikit repot karena kita harus memasang banner yang disediakan dan otomatis memberikan backlink kepada blog directory tersebut.
C.      Macam macam blog menurut jenisnya

Sebelum memulai membuat blog untuk usaha melalui internet, ada baik jika mengenal macam-macam blog yang dapat anda buat nantinya. Adapun macam-macam blog ini dibedakan menurut jenisnya masing-masing, yaitu:

1.    Blog pribadi, merupakan blog paling populer digunakan seseorang agar dapat tampil dan menjalin hubungan di internet. Blog merupakan catatan pribadi tempat curahan perasaan dan pemikiran si pemilik blog yang dapat diakses oleh siapapun. 
2.    Blog budaya, merupakan blog yang membahas informasi seputar musik, seni, teater, dan berbagai budaya lainnya.

 3.    Blog topikal, merupakan blog yang fokus pada topik-topik tertentu. Topik yang dibahas biasanya merupakan topik sedang hangat dan segar. Sebagai bahan untuk membuat blog ini biasanya didapat dari perkembangan berita  sehari-hari diseputar kita.

4.   Blog bisnis, merupakan blog yang membicarakan informsi seputar pasar saham dan berbagi topik bisnis lainnya yang masih berkaitan dengan masalah ekonomi dan bisnis. Topik yang dapat dibahas dalam ini dapat saja seputar bisnis offline maupun bisnis online.

5.   Blog ilmu pengetahuan, biasanya digunakan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan masalah ilmu pengetahuan.

6.    Mobile Blog, merupakan jenis blog yang berisikan informasi seputar perangkat bergerak (mobile). Hanphone, camera, computer, dll yang masih merupakan trend masa kini dibahas di blog ini.
7.    Blog kolaboratif, merupakan jenis blog hasil kerjasama dengan pihak lain. Setiap ide didalamnya, perkembangan, masalah dan berbagai hal yang berhubungan dengan kerjasama di tulis pada jenis blog ini.

8.    Blog penjualan/Pemasaran, Anda bisa menjual berbagai produk melalui blog. Silahkan tawarkan produk Anda pada blog Anda sendiri asal jangan blog orang lain.

9.    Blog Forum, merupakan jenis blog yang biasa digunakan untuk menjadi forum di internet. Blog Ini dapat digunakan untuk menggantikan peran forum yang selama ini kita gunakan. Namun, forum yang biasa memiliki fitur yang lebih baik daripada blog forum.

10.    Blog Direktori, merupakan jenis blog yang digunakan sebagai direktori blog-blog yang ada.

Demikian penjelasan singkat dari saya mengenai macam-macam blog menurut jenisnya. Semoga penjelasan diatas dapat membantu anda dalam memilih topik blog yang akan dibuat untuk menghasilkan uang dengan usaha melalui internet.



Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tuesday, 4 December 2012

Makalah Ilmu Tauhid (Fiqh)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


BAB II
Macam-Macam Tauhid
Tauhid Uluhiyah & Rububiyah
 
A.Tauhid Uluhiyah
1.Pengertian 
Uluhiyah adalah ibadah, Yaitu segala ibadah yang mengesakan Allah dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyariatkan seperti doa, nazar, kurban, raja' (pengharapan), takut, tawakal, raghbah (senang), rahbah (takut), dan inabah (kembali/tobat). Jenis tauhid inilah yg merupakan inti dakwah para rasul mulai rasul yg pertama hingga yg terakhir.

2.Dalil
Semua utusan Allah (rasul) berdakwah kepada tauhid uluhiyah dan mengikhlashkan ibadah semata kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.’” (Qs. an-Nahl/16: 36)

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.’” (Qs. al-Anbiya`/21: 25)

Demikian juga banyak ayat turun menjelaskan individu para rasul yang menyeru kaumnya kepada tauhid uluhiyah, sebagai contoh adalah:
Nabi Nuh yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلاَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa adzab hari yang besar (kiamat).’” (Qs. al-A’raf/7: 59)
Nabi Hud yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُونَ
“Dan (kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata, ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka, mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (Qs. al-A’raf/7: 65)

Allah berfirman di dalam Al Qur’an:

“Hanya kepada-Mu ya Allah kami menyembah dan hanya kepada-Mu ya Allah kami meminta.” (QS. Al Fatihah: 5)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah membimbing Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dengan sabda beliau:

“Dan apabila kamu minta maka mintalah kepada Allah dan apabila kamu minta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)
Allah berfirman:

“Dan sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (QS. An Nisa: 36)
Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah: 21)
            
3.Pengertian Dalil
Dari dasar ini jelas nampak dua perkara:
Pada asalnya bani Adam bertauhid dengan benar dan itu berlalu sampai sepuluh abad antara Nabi Nuh dengan Nabi Adam.

kesyirikan yang terjadi pada manusia adalah kesyirikan dalam uluhiyah.

Setelah jelas dua hal ini, nampaklah para rasul diutus untuk mengajak manusia untuk bertauhid uluhiyah dengan benar dengan cara beribadah hanya kepada Allah dan tidak kepada selain-Nya. Dari sini, jelaslah kewajiban pertama seorang hamba adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tauhid uluhiyah, ditambah lagi adanya dalil-dalil yang menunjukkan manusia dilahirkan dalam keadaan fithrah.

Setiap orang yang belum mengakui keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala harus didakwahi pertama kali untuk mengakui hal ini yang akan menjadi sarana untuk mengakui peribadatan hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak pantas diberikan kepada selain-Nya. Dengan demikian, kewajiban mengakui adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi sarana mengetahui kewajiban yang inti yaitu tauhid uluhiyah, sebab pengakuan Allah saja tidak cukup.

Dengan ayat-ayat dan hadits di atas, Allah dan Rasul-Nya telah jelas mengingatkan tentang tidak bolehnya seseorang untuk memberikan peribadatan sedikitpun kepada selain Allah karena semuanya itu hanyalah milik Allah semata.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Allah berfirman kepada ahli neraka yang paling ringan adzabnya. ‘Kalau seandainya kamu memiliki dunia dan apa yang ada di dalamnya dan sepertinya lagi, apakah kamu akan menebus dirimu? Dia menjawab ya. Allah berfirman: ‘Sungguh Aku telah menginginkan darimu lebih rendah dari ini dan ketika kamu berada di tulang rusuknya Adam tetapi kamu enggan kecuali terus menyekutukan-Ku.” ( HR. Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu )

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Saya tidak butuh kepada sekutu-sekutu, maka barang siapa yang melakukan satu amalan dan dia menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku akan membiarkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu ).

4. Tujuan diciptakan manusia untuk ubudiyah uluhiyah
Tujuan dari penciptaan manusia adalah untuk ibadah.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Qs. adz-Dzariyaat/51: 56)

Dalam ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan penciptaan manusia untuk tujuan ibadah, oleh karena itu perintah pertama kepada manusia adalah perintah ibadah dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah/2: 21)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak manusia untuk mengucapkan syahadatain.
Hadits-hadits tentang hal ini sangat banyak hingga Abul Muzhaffar as-Sam’aani rahimahullah (wafat tahun 489 H) menyatakan,
“Hadits-hadits yang menjelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak orang-orang kafir kepada Islam dan syahadatain sudah mutawatir.” (Mukhtashar al-Intishaar Liahlil Hadits – ada dalam kumpulan kitab Shaun al-Mantiq, karya Imam as-Suyuthi, hal. 172)

Di antara hadits-hadits tersebut adalah:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّى مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلاَّ بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga menyatakan ‘Laa Ilaaha Illa Allah’. Maka, siapa yang menyatakan ‘Laa Ilaaha Illa Allah’ maka telah melindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya dan hisabnya ada pada Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sahabat yang mulia Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke Yaman dengan wasiat yang berbunyi:
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى
“Sesungguhnya kamu akan mendatangi satu kaum dari ahli kitab, maka hendaknya ajakan kamu kepada mereka yang pertama adalah mengajak mereka bertauhid.” (Muttafaqun ‘alaihi dan lafadznya adalah lafadz al-Bukhari)

Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri ketika membai’at para sahabatnya, baik yang lelaki, maupun yang wanita mengawali bai’atnya dengan ucapan:

بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا
“Berbai’atlah kalian untuk tidak berbuat syirik kepada Allah.” (HR al-Bukhori, lihat Fathu al-Baari 1/64)

5. Contoh Penyimpangan dari Uluhiyah
Contoh penyimpangan uluhiyah Allah di antaranya ketika seseorang mengalami musibah di mana ia berharap bisa terlepas dari musibah tersebut. Lalu orang tersebut datang ke makam seorang wali, atau kepada seorang dukun, atau ke tempat keramat atau ke tempat lainnya. Ia meminta di tempat itu agar penghuni tempat tersebut atau sang dukun, bisa melepaskannya dari musibah yang menimpanya. Ia begitu berharap dan takut jika tidak terpenuhi keinginannya. Ia pun mempersembahkan sesembelihan bahkan bernadzar, berjanji akan beri’tikaf di tempat tersebut jika terlepas dari musibah seperti keluar dari lilitan hutang. Inilah yang disebut dengan syirik dan bertanghut karena hanya cukup kepada Allah kita meminta.

6.Kesimpulan
Jadi Tauhid uluhiyah adalah ubudiyah(ibadah) yang mengesakan Allah dan meminta kepada Allah guna untuk mentaqarrub(mendekatkan diri) kepada Allah dengan ibadah-ibadah taqarrub, seperti: doa, nazar, kurban, raja' (pengharapan), takut, tawakal, raghbah (senang), rahbah (takut), dan inabah (kembali/tobat).

Sumber:
Wikipedia. .09-08-2011
Apa arti hidup. .09-08-2011


B.Rububiyah
1.Pengertian Tauhid Rububiyah
Yaitu menyakini bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki, mendatangkan segala mamfaat dan menolak segala mudharat. Dzat yang mengawasi, mengatur, penguasa, pemilik hukum dan selainnya dari segala sesuatu yang menunjukkan kekuasaan tunggal bagi Allah. Dari sini, seorang mukmin harus meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang menandingi Allah dalam hal ini. Allah mengatakan: “’Katakanlah!’ Dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya sgala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al Ikhlash: 1-4). Ini semua karena petunjuk Allah Ta'ala, kemudian karena dalil-dalil wahyu seperti berikut.

Dalil-Dalil Wahyu
Firman Allah SWT (yang artinya) sebagai berikut.
  • "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam." (Al-Fatihah: 2). 
  • "Katakanlah: 'Siapakah Tuhan langit dan bumi?' Katakan: 'Allah'." (Ar-Ra'du: 16). 
  • "Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kalian orang-orang yang meyakini. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. (Dialah) Tuhan kalian dan Tuhan bapak-bapak kalian yang terdahulu." (Ad-Dukhan: 7-8). 
  • "Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), 'Bukankah Aku ini Tuhan kalian?' Mereka menjawab, 'Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi'." (Al-A'raaf: 172) 
  • "Katakanlah, 'Siapakah Pemilik langit yang tujuh dan pemilik Arasy yang besar?' Mereka akan menjawab, 'Kepunyaan Allah. Katakanlah, 'Maka apakah kalian tidak bertakwa'?" (Al-Mukminun: 86-87). 
  • Penjelasan para nabi dan para rasul tentang rububiyah Allah Ta'ala. 
  • Adam a.s. berkata dalam doanya, "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (Al-A'raaf: 23). 
  • Nabi Nuh a.s. berkata dalam keluhannya kepada Allah Taala, "Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan telah mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka." (Nuh: 21). 
  • Nabi Nuh a.s. berkata dalam doanya kepada Allah Ta'ala, "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah mendustakan aku. Maka, adakanlah keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang Mukmin besertaku." (As-Syu'ara': 117-118). 
  • Nabi Ibrahim a.s. berkata dalam doanya untuk Makkah, dirinya dan anak keturunannya, "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. (Ibrahim: 35). 
  • Nabi Yusuf a.s.berkata dalam pujiannya kepada Allah Ta'ala, dan doanya kepada-Nya, "Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian ta'bir mimpi. (Ya Tuhan), Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang shalih." (Yusuf: 101). 
  • Nabi Musa a.s.berkata dalam salah satu permintaanya, "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku. Dan mudahkanlah untukku urusanku. Dan lepaskanlah kekuatan dari lidahku. Supaya mereka mengerti perkataanku. Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku." (Thaha: 25-29). 
  • Nabi Harun a.s. berkata kepada Bani Israel, "Sesungguhnya Tuhan kalian ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku." (Thaha: 90). 
  • Nabi Zakaria a.s. berkata dan permintaan belas-kasihan olehnya kapda Allah Ta'ala, "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban. Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada kepada Engkau, ya Tuhanku." (Maryam: 4). 
  • Nabi Zakaria a.s. juga berkata dalam doanya yang lain, "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan akuk hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik." (Al-Anbiya: 89). 
  • Nabi Isa a.s. berkata dalam responnya terhadap Allah Ta'ala, "Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadakuk (mengatakan)nya yaitu, 'Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian'." (Al-Maidah: 117). 
  • Nabi Isa a.s. berkata kepada kaumnya, "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhan kalian, sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun." (Al-Maidah: 72). 
Konsekuensi Tauhid Rububiyah
Jika seseorang meyakini bahwa ada sesuatu yang dapat setara dan setingkat dengan Allah dan memiliki kemampuan ketuhanan, maka ia telah mendhalimi dan musyrik sebab meyekutukan Allah.
Sikap Jahiliyah dalam Tauhid Rububiyah
Dalam masalah rububiyah Allah sebagian orang kafir jahiliyah tidak mengingkarinya sedikitpun dan mereka meyakini bahwa yang mampu melakukan demikian hanyalah Allah semata. Mereka tidak menyakini bahwa apa yang selama ini mereka sembah dan agungkan mampu melakukan hal yang demikian itu. Lalu apa tujuan mereka menyembah Tuhan yang banyak itu? Apakah mereka tidak mengetahui jikalau ‘tuhan-tuhan’ mereka itu tidak bisa berbuat apa-apa? Dan apa yang mereka inginkan dari sesembahan itu?

Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.