Showing posts with label Kepala Madrasah. Show all posts
Showing posts with label Kepala Madrasah. Show all posts

Thursday, 7 February 2019

RAT KSPS Mafal Sejahtera yang ke-6 & Grand Opening Mafal Mini Mart tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Rabu Pahing, 06 Februari 2019 KSPS MAFAL SEJAHTERA menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan yang ke-6 sekaligus pertanggungjawaban pengurus tutup buku tahun 2018 di Aula MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Km 07 dengan dihadiri oleh Dra Hj. Rumiyati dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Jepara, Ahmad Soleh (Petinggi desa Sinanggul), dan H. Sudarwanto,S.Pd., M.Pd (Ketua Yayasan Maftahul Falah).
Setelah kegiatan RAT yang ke-6 selesai, dilanjutkan Lounching Grand Opening Mafal Mini Mart yang berlabel “Murah, Berjamaah, Berkah”

Dalam sambutanya oleh Manajer Mafal Mini Mart dan juga Manajer KSPS Mafal Sejahtera yaitu Bp. Ritono,SE (Alumni MA Maftahul Falah tahun 2001) bahwa “Murah à dapat terjangkau oleh semua kalangan serta seumpama ada seharga senialai 100 juta kalau kuat beli berart itu murah, berjamaah àToko Mafal Mini Mart ini milik bersama artinya masyarakat pun bisa gabung dengan tanam saham sehingga masyarakat ikut merasa memiliki, mencukupi kebutuhan orang banyak, baik mencukup yang dibutuhkan dari peserta didik, guru, karyawan serta masyarakat sekitar, sedangkan Berkah à mudah-mudahan membawa kebaikan baik didunia dan akherat”

Dalam kesempatan yang sama untuk meresmikan acara tersebut dimintakan dari Bp. Drs. Subur, M. Si (Kepala MTs Maftahul Falah). Dalam sambutanya “Yayasan Islam Maftahul Falah Sinanggul tidak hanya mendidik peserta dari PAUD, MI, MTs, MA tapi juga mengelola KSPS Mafal Sejahtera yang bertujuan membantu kebutuhan Guru, wali murid dan masyarakat sekitar dan pembayaran peserta didik diatur seperti system mahasiswa, sehingga kelak peserta didik jadi mahasiswa sudah terbiasa dalam hal pembayaran, selain itu tahun ini lounching Mafal Mini Mart dengan tujuan memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat sekitar

Di kesempatan itu pula yang memotong pita sebagai tanda resminy kegiatan tersebut adalah Bp. Ahmad Soleh (Petinggi Desa Sinanggul), beliau juga alumni MTs MA Maftahul Falah Sinanggul

Pada kesempatan itu pula disediakan voucher senilai 40 ribu sampai tanggal 10 Pebruari 2019

Dan dipenghujung acara dilaksanakan pembagian dorprice

Demikian, semoga tambah berkah dan barokahi untuk semua kalangan

Penulis : Satpam Madrasah (NS)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Monday, 5 March 2018

3 Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpatika

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sengaja artikel ini diberi judul Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpatika. Sebagaimana diketahui, mulai Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, pengangkatan Kepala Madrasah baru di Simpatika dikenai beberapa persyaratan baru yang salah satunya harus memiliki golongan ruang III/C. Jika calon kepala madrasah tersebut bukan PNS III/C atau Non-PNS berinpassing III/C maka sistem Simpatika akan menolaknya. Ini merupakan implementasi dari PMA Nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.

Bagi Kepala Madrasah yang telah menjabat, tidak masalah. Sampai saat artikel ini diturunkan, statusnya sebagai Kepala Madrasah masih tetap diakui. Ekuivalen jam mengajar juga dihitung 24 JTM. Namun bagi madrasah yang hendak melakukan pergantian kepala madrasah, tak ayal aturan baru ini kerap menjadi kendala tersendiri.

Hal ini mengingat jumlah guru yang inpassing dengan golongan ruang IIIc tidak banyak. Tidak semua RA dan Madrasah memiliki guru inpassing apalagi dengan golongan ruang IIIc. Padahal dinamika pergantian kepala madrasah bisa saja terjadi di setiap tahunnya.

Yang paling berpengaruh secara langsung jika penyelenggara madrasah (Yayasan) tidak memahami permasalahan ini kemudian melakukan pergantian kepala madrasah. Kamad lama (yang meski tidak memenuhi syarat tetapi masih diakui di Simpatika) terlanjur diberhentikan di layanan Simpatika, sedangkan calon kepala madrasah yang baru (dan guru-guru lainnya) tidak ada yang memenuhi syarat III/C, otomatis tidak ada kepala madrasah baru yang bisa diangkat di layanan Simpatika. Alias, dalam sistem Simpatika, RA atau Madrasah tersebut tidak memiliki kepala madrasah.

Sengaja artikel ini diberi judul Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpati 3 Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpatika

Dampaknya apa?

Sebelum membicarakan solusi pengangkatan kepala madrasah, kita cermati dulu dampaknya. Dengan madrasah tidak memiliki kepala madrasah akan berdampak besar bagi madrasah, semua PTK di madrasah tersebut, dan bagi Pengawas Madrasah.

Tanpa kepala madrasah berarti tidak ada fitur S25a (keaktifan kolektif) dan penilaian SKMT. Karena kedua menu tersebut tersemat di akun Kepala Madrasah. Jika tidak ada keduanya, otomatis semua guru di madrasah tersebut tidak bisa mengajukan SKBK sehingga bagi guru-guru bersertifikat pendidik tidak akan bisa mengajukan pembayaran TPG. Tanpa S25a juga berpengaruh pada keaktifan Pengawas Madrasah yang otomatis juga mengancam tunjangan profesi Pengawas Madrasah tersebut.

Dampak yang dasyat bagi keberlangsungan madrasah. Karena itu, sesegera mungkin harus ditemukan solusi pengangkatan kepala madrasah bagi madrasah yang tidak memiliki guru III/C.

Sambil menunggu solusi resmi, entah dalam bentuk Juknis Pencairan TPG 2018 atau Petunjuk Pelaksanaan PMA 58 Tahun 2017, mencoba menawarkan beberapa solusi yang bisa dicoba.

Baca Juga:



1. Solusi Pertama


Solusi pertama, simpel. Jangan melakukan pergantian kepala madrasah. Meskipun tidak memenuhi persyaratan dan melanggar beberapa point sekaligus dari persyaratan kepala madrasah yang tercantum dalam Pasal 6 PMA Nomor 58 Tahun 2017, toh Simpatika masih 'memaafkan'. Kepala Madrasah yang sudah terlanjur diangkat ini masih tetap diakui, masih bisa mengeluarkan S25a (Keaktifan Kolektif), dan masih diakui ekuivalen dengan 24 jam mengajar.

Dengan tidak melakukan pergantian kepala madrasah, GTK di madrasah tersebut insaallah akan tetap dapat mencairkan tunjangan profesinya.

Dengan catatan, kondisi semacam ini tetap berlangsung. Artinya sistem Simpatika tidak melakukan 'razia' kepala madrasah yang tidak memenuhi persyaratan dan otomatis menonaktifkan jabatannya sebagaimana pernah terjadi pada guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1 beberapa saat yang lalu.

Sengaja artikel ini diberi judul Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpati 3 Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpatika

2. Solusi Kedua 


Solusi kedua, lakukan pergantian kepala madrasah yang tidak memenuhi syarat dengan guru yang telah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki golongan ruang III/C.

Solusi ini lebih baik diterapkan jika solusi pertama di atas akhirnya kandas lantaran yang dikawatirkan (razia kamad tidak memenuhi persyaratan) dilakukan oleh Simpatika.

Bagaimana jika dalam satu madrasah tidak satupun guru yang memenuhi persyaratan?

Jika demikian silakan tetap bertahan di solusi pertama dan bersiap-siap untuk melakukan solusi ketiga sebagaimana di bawah ini.

3. Solusi Ketiga 


Jika pada sebuah madrasah terlanjur tidak memiliki kepala madrasah sedangkan pada RA atau madrasah tersebut tidak terdapat guru yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi kepala madrasah, cara atau solusi ketiga ini bisa menjadi pilihan.

Solusi ketiga ini adalah dengan mengangkat PLT Kepala Madrasah atau Kepala Madrasah Non-Induk. Penunjukan PLT Kepala Madrasah atau Kepala Madrasah Non-Induk bisa menggunakan guru atau kepala madrasah dari madrasah lain yang memenuhi syarat, termasuk telah memenuhi golongan ruang III/C.

Dengan solusi ini, meskipun guru tersebut satminkalnya di lain madrasah tetapi mempunyai akses untuk menerbitkan S25a dan melakukan penilaian SKMT.

Yang harus diingat, pergantian kepala madrasah di sistem Simpatika, pasti melibatkan Admin Simpatika tingkat Kab/Kota, karena itu sebelum bertindak silakan koordinasikan dahulu dengan admin Kab/Kota dan Penma Kab/Kota setempat.

4. Solusi Lainnya


Solusi lainnya bagi madrasah yang kepala madrasahnya belum memenuhi golongan inpassing IIIc, kurang lebih seperti karikatur yang pernah Admin upload dalam fanspage sebagai berikut.

Sengaja artikel ini diberi judul Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpati 3 Solusi Sementara Pengangkatan Kamad Belum IIIc di Simpatika

Atau, kalau boleh mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk melakukan salah satu atau keseluruhan poin-poin berikut ini.

  1. Kemenag memberikan inpassing golongan IIIc secara otomatis kepada Kepala Madrasah yang telah menjabat, sehingga para kepala madrasah ini tidak perlu merasa risau dan khawatir jika sewaktu-waktu sistem menonaktifkan jabatannya karena belum memenuhi syarat. Atau jika telah habis masa jabatannya dapat diangkat kembali tanpa kendala.
  2. Kemenag menerbitkan SK Inpassing baru bagi guru-guru swasta yang belum berinpassing dan melakukan kenaikan golongan inpassing bagi guru-guru yang telah berinpassing. Sehingga stok guru yang layak menjadi kepala madrasah menjadi berlimpah dan madrasahpun tidak akan kesulitan kembali jika akan melakukan pergantian kepala madrasah.
  3. Kemenag memberikan kewenangan kepada Yayasan penyelenggara madrasah untuk menerbitkan Surat Keputusan Inpassing tingkat Yayasan yang mana surat keputusan tersebut diakomodir (diakui) oleh sistem Simpatika.

UPDATE:

Saat ini Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Calon kepala Madrasah Berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.

Isi Surat Edaran ini adalah bagi madrasah yang diselenggarakan masyarakat (madrasah swasta) kesulitan untuk memenuhi persyaratan dari PMA No. 58 Tahun 2017 Pasal 6 Ayat (1), yayasan atau penyelenggara madrasah tetap dapat mengangkat kepala madrasah baru dengan mengabaikan persyaratan tersebut.

Selengkapnya tentang surat edaran tersebut baca artikel:  Guru Non Inpassing dan Sertifikasi Bisa Jadi Kamad.

Nah itulah 3 solusi yang bisa dicoba bagi madrasah-madrasah yang status kepala madrasahnya terkendala oleh aturan Simpatika terbaru sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Solusi pengangkatan kepala madrasah yang belum IIIc di Simpatika tersebut kami tambahkan dengan 3 usulan solusi yang semoga saja didengar dan dipertimbangkan oleh Kementerian Agama.



Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, 28 April 2017

MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Juara I di LT III Tingkat Kabupaten Tahun 2017

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Teriring puji syukur kehadirat Allah SWT serta sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para Sahabat dan umatnya, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Hidayah dan Inayah-Nya kepada kita, Amin.

Predikat tergiat 1  untuk putra dan tergiat 2 untuk putri berhasil diraih MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara (Mafal Sinamora) pada kegiatan Lomba Tingkat 3 Pramuka se Kabupaten Jepara di Bumi Perkemahan (Buper) Pakis Adji Kec. Pakis Aji yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Jepara pada 25 s/d 27 April 2017.

Dengan perolehan prestasi ini MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara berhak mewakili Kabupaten Jepara ke tingkat Kwarda Jawa Tengah yang diperkirakan tanggal 10 Juli 2017 di Bumi Perkemahan Lemdadika Karanggeneng Ungaran Kabupaten Semarang

Prestasi yang diraih oleh pramuka MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara tidak lepas dari kegigihan para anggotanya dalam mengikuti kegiatan dan latihan kepramukaan, dan juga semangat yang diberikan oleh Bapak Kepala Madrasah Drs. Subur, M. Si, dan Bapak Fandolin, S. Pd.I dan Bapak Nur Fakih, S. Pd selaku pembimbing dan Pelatih Pramuka MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara, serta para Alumni anggota Pramuka MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara yang senantiasa memberikan bimbingan dan supportnya.

Kepala MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara (Mafal Sinamora), Drs. Subur, M. Si mengatakan kami Sangat bersyukur atas capaian yang diraih oleh anak didik kami, apapun prestasi yang didapat merupakan cermin bagi kemajuan madrasah kami.

Pembina Pramuka, Fandolin, S. Pd.I mengatakan, dirinya tidak menyangka bisa meraih juara karena lomba yang sangat kompetitif. 

(Baca : MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Juara Umum Lomba Pramuka LT2 2016 )


Ketua Panitia, Nur Fakih, S. Pd. juga mengucapkan terima kasih Kepada Bapak/Ibu Pembina, Pendamping, Panitia, Timses LT III (Drs. Subur, M. Si, Fandolin, S. Pd.I, Iin Afidatun, S. P.d.I, Naifiul INayah, S. Pd., Nur Salim, Khoirotun Nafi'ah, Novia Ningsih, Fatroni, S. Ag, Sutriyono, SH, Saipul Amin, S. Pd.) menambakan tanggal 23 oktober 2016 lalu kita membuat sejarah meloloskan  regu putra dan  putri sebagai juara umum 1 pada kegiatan LT II Kwaran Mlonggo, hari kamis 27 April 2017 kita mengulang lagi mencatat sebuah sejarah baru sebagai juara umum 1 putra dan 2 putri, dan meloloskan pangkalan tercinta kita untuk melaju ke LT.4 Kwarda Jawa Tengah, rasa haru masih terasa sampai sekarang, saya sebagai ketua kegiatan LT 3 MTs Maftahul Falah, mengucapkn beribu terima kasih atas bantuan tenaga, fikiran dan segalanya untuk pangkalan tercinta kita, tapi perjuangan kita belum usai masih ada petualangan baru di LT 4 yg harus kita songsong dan sukseskan, "MAFAL BISA, MAFAL TANGGUH"

Pendamping-pendamping yang lain diantaranya : Nafiul Inayah, S. Pd., Iin Afidatun, S. Pd.I, Saiful Amin, S. Pd, Khoirotun Nafi'ah, Novia Ningsih

Daftar Perolehan Medali baik Putra atau pun Putri sebagai berikut :
Kontingen Putra
1.   Perbekalan à Perunggu
2.   Essay à Perak
3.   Semaphore à Perak
4.   Menaksir Berat à Perak
5.   Peta Pita à Emas
6.   Memasak à Emas
7.   Peta Perjalanan à Emas
8.   Bivak à Emas

Kontingen Putri
1.    Perbekalan à Perak
2.    Pentas Budaya à Emas
3.    Morse à Perak
4.    Menaksir Tinggi à Perunggu
5.    Menaksir Lebar à Perak
6.    Peta Pita à Emas
7.    Memasak à Emas
8.    Peta Perjalanan à Perunggu
9. Bivak Ã  Emas

Daftar Kontingan Lomba Tingkat (LT) III
Putra dengan Bina Damping Saiful Amin, S. Pd.
1. Amir Khoironi
2. M. Arif Setiawan
3. Nasrul Abid
4. Rangga Adi Pratama
5. M. Khoirul Fatikhin
6. Jiddan Rizqi Romadhon
7. M. Amirudin
8. Rifki Angga Saputra
Putri dengan Bina Damping Khoirotun Nafi’ah
1. Arofatuz Zahro Febriana
2. Ayu Dyah Fatikha
3. Indah Septiyono Putri
4. Naylatul Jazilah
5. Silvia Eka Cahyani
6. Putri Muizzatur Rohaniyah
7. Septia Faradila
8. Wulan Afita Sari

Selamat Berlatih Dan Salam Pramuka !!!
(Nur Salim) 

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.