Showing posts with label Verval PD. Show all posts
Showing posts with label Verval PD. Show all posts

Saturday, 15 September 2018

Cara melihat Peserta Didik Status Aktif / Terdaftar di Dapodik 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Apa bedanya peserta didik yang statusnya sudah aktif dan peserta didik yang statusnya masih terdaftar? Status aktif artinya Peserta didik sudah dimasukan kedalam rombongan belajar. Sedangkan status terdaftar yakni Peserta didik belum dimasukan kedalam rombongan belajar. Mungkin Anda merasa sudah memasukan semua peserta didik dalam rombongan belajar sesuai dengan tingkatannya. Ketika memasukan peserta didik ke rombel mungkin langkah yang Anda lakukan salah sehingga pada data dikdasmen masih berstatus terdaftar khususnya untuk kelas baru (7 untuk jenjang SMP, kelas 10 untuk jenjang SMA).

Silahkan cek terlebih dahulu data peserta didik pada laman data,dikdasmen.kemdikbud.id, jika data siswa tidak muncul pada menu aktif maka peserta didik tersebut belum dilakukan regrestasi, itu artinya Anda memasukan data peserta didik kelas baru langsung melalui menu rombel pada aplikasi Dapodik tidak melalui proses regristasi.
Apa bedanya peserta didik yang statusnya sudah aktif dan peserta didik Cara melihat Peserta Didik Status Aktif / Terdaftar di Dapodik 2019
Silahkan lakukan proses regristasi untuk peserta didik baru. Caranya seperti biasanya, buka aplikasi dapodik klik pada menu peserta didik, pilih peserta didik yang akan di regristasi, klik menu regristasi, isi semua data peserta didik pada kotak dialog regristasi. kemudian sinkronisasi ulang. data akan mengalami perubahan 1x24 jam.
Apa bedanya peserta didik yang statusnya sudah aktif dan peserta didik Cara melihat Peserta Didik Status Aktif / Terdaftar di Dapodik 2019
Jika nomer pesrta UN tidak ada maka bisa diganti dengan tanda - (harus di isi karena bertanda bintang). Perhatikan tanggal masuk sekolah dan program pengajarannya juga.

Jika peserta didik belum regristasi adakah pengaruh data tersebut?
Pencairan dana BOS yang merujuk pada rombongan belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran dan jadwal pelajaran, data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Serta kevalidan data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Data peserta didik yang telah di sinkronisasi maka akan terkirim pada laman verval PD. Pada laman verval PD Anda akan menemukan data peserta didik yang invalid di menu residu, Jika kasusnya data invalid pada NISN peserta didik tercatat ada, namun pada menu residu tidak ada data peserta didik tersebut sehingga Anda tidak bisa melakukan match, mungkin Anda belum melakukan proses regristasi peserta didik.
Apa bedanya peserta didik yang statusnya sudah aktif dan peserta didik Cara melihat Peserta Didik Status Aktif / Terdaftar di Dapodik 2019
Jika invalid data terjadi pada tanggal masuk, silahkan perbaiki data Dapodik, ganti tanggal masuk di menu regristasi dengan tanggal 18/08/2018.

Begitulah sekilas tentang cara melihat Peserta Didik status aktif atau status terdaftar di Dapodik 2019 serta pengaruh pada verval PD. Jika ada pertanyaan silahkan tulis dikolom komentar.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sunday, 2 September 2018

Memperbaiki Data Invalid Pada Verval PD dan Verval Arsip GTK 2018

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Setelah melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik tentu kita harus tahu perkembangan data baik dari data GTK maupun data peserta didik.

Untuk cek kevalidan data PTK, kita bisa melihatnya pada laman info GTK atau untuk melakukan verval PTK apabila terjadi kesalahan nama maupun NUPTK maka laman yang kita akses di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk mengetahui kevalidan data peserta didik kita bisa melihatnya di verval pd. Pada verval PD kita bisa melihat data progres kemajuan harian yang sudah masuk. Disana kita bisa melihat berapa peserta didik yang sudah fix dan berapa data peserta didik yang invalid.

Jika kita menemukan data peserta didik yang dinyatakan invalid maka kita bisa melihat dengan detail nama peserta didik yang datanya invalid dan disebabkan oleh apa status data invalidnya pada menu data invalid.

Kemudian kita bisa lakukan perbaikan lagi pada aplikasi Dapodik apabila data invalidnya disebabkan karena salah tanggal regrestasi.

Lihat : Verval PD untuk invalid data

Akan sedikit berbeda jika invalidnya karena belum memiliki NISN maka peserta didik tersebut harus diajukan untuk memiliki NISN.
Setelah melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik tentu kita harus tahu perkembangan da Memperbaiki Data Invalid Pada Verval PD dan Verval Arsip GTK 2018
Pada tahun sebelumnya peserta didik yang datanya tidak sesuai masuk pada menu residu. Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan ketelitian, karena pada proses ini akan diputuskan apakah siswa yang bersangkutan sudah memiliki NISN atau belum.

Jika diputuskan ada data yang diindikasikan sama (Match) berarti siswa tersebut dianggap sudah memiliki NISN, dan selanjutnya variabel data siswa pada database Arsip NISN PDSP akan diupdate dengan data yang ada pada database (kecuali data NISN).

Jika di indikasikan tidak ada data yang sama (Not Match), berarti siswa tersebut dianggap belum memiliki NISN, dan oleh karenanya sistem akan membuatkan NISN baru untuk siswa yang bersangkutan

Sementara tahun 2018 untuk peserta didik yang tidak mengetahui atau memiliki NISN  langsung masuk pada menu invalid dan membutuhkan pengajuan NISN baru.

Verval arsip GTK tujuannya adalah untuk melengkapi data berkas GTK dengan melampirkan berkas KTP, Ijazah, serta SK PNS dan penempatan, semua berkas di upload dalam bentuk file .pdf.

Langkahnya verval dokumen GTK :

silahkan akses http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
klik pada menu verval dokumen
pilih guru yang mau diverval
upload dokumen
save

Verval arsip dokumen GTK ini hanya dilakukan untuk guru PNS.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, 2 March 2018

Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Update: Cara Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa/Peserta Didik SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 ( calon peserta USBN), SMP Kelas 7, 8, dan 9 (calon peserta UN SMP 2019), SMA/SMK Kelas 10, 11, dan Kelas 12 (calon peserta UN SMA-SMK 2019) di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data Peserta Didik (PD) pada Website http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id_Sobat Operator Dapodik Sekolah, sebagaimana kita ketahui bahwa data terpenting yang diinput ke aplikasi dapodik seperti: nama siswa, tanggal lahir, NISN, dan nama ibu kandung peserta didik di aplikasi dapodik versi terbaru tahun pelajaran 2018/2019, akan terkunci setelah kita melakukan sinkronisasi dapodik. Ya ya, kita beruntung karena sekarang hanya 4 data tersebut yang terkunci, sehingga untuk mengubah data tempat lahir dan jenis kelamin siswa kini bisa dilakukan lewat aplikasi dapodik. Berbeda waktu dapodik versi lama, di mana dulu data tempat lahir dan jenis kelamin L/P juga ikut terkunci dan jika ada yang salah harus mengedit dengan Verval PD.

Sobat Operator Dapodik, jika ada data siswa SD/SMP/SMA yang salah di dapodik, dalam artian tidak sesuai dengan data di dokumen akta kelahiran anak , maka segeralah mengubah data tersebut di dapodik dan/atau mengajukan perubahan data melalui Verval PD khusus data yang terkunci atau tidak bisa diedit lewat dapodik.

Bagaiamana cara mengubah nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung peserta didik di dapodik?

Ok, kali ini Admin akan berbagi pengalaman tentang cara mengedit nama siswa, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung siswa karena ternyata di aplikasi dapodik sekolah masih ada siswa yang namanya salah, tanggal lahirnya salah, nama dan tanggal lahirnya salah, bahkan mungkin semuanya salah ( nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa).

Cara Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik  dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id : 

Sebelum Anda mengedit data siswa di Verval PD Kemdikbud, pastikan Anda sudah menyiapkan file hasil scan akta kelahiran siswa dengan format JPG/PNG. Setelah itu, silakan:

1. Kunjungi dan login di vervalpd.data.kemdikbud.go.id 

 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Untuk username dan password sama dengan kalau sobat login di Dapodik ( jika memang usename dan passwordnya belum dirubah), setelah username, password, dan kode dimasukkan, seperti biasa, silakan klik " Login In"

2. Klik  menu " Nama & Tanggal Lahir "
 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Setelah berhasil masuk di halaman beranda website vervalpd.data.kemdikbud.go.id, arahkan kursor pada menu "Edit Data", kemudian arahkan ke menu "Pengajuan", dan klik menu "Nama & Tanggal Lahir"

3. Pilih Nama Siswa
 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Silakan klik menu "Pilih Siswa", setelah tampil data nama siswa, silakan klik nama siswa yang akan diedit nama/tanggal lahir/nama ibu kandungnya, dan klik "OK".

4. Ada berbagai kemungkinan jenis kesalahan data yang salah :
  • hanya namanya yang salah 
  • hanya tanggal lahirnya yang salah 
  • hanya nama ibu kandung siswanya yang salah
  • nama dan tanggal lahirnya
  • nama dan nama ibu kandung siswa
  • tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa
  • nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswanya semua salah
Ketentuan :
a. Jika hanya namanya yang salah maka  yang wajib diedit yaitu namanya. Adapun pada kolom "Tanggal Lahir Baru dan Nama Ibu kandung Baru" juga wajib diisi yakni sama dengan yang ada di kolom " Tanggal Lahir Lama dan Nama Ibu Kandung Lama"

b. Jika hanya tanggal lahirnya yang salah maka  yang wajib diedit yaitu tanggal lahirnya. Adapun pada kolom "Nama Baru dan Nama Ibu kandung Baru" juga wajib diisi yakni sama dengan yang ada di kolom " Nama Lama dan Nama Ibu kandung Lama"

c. Jika nama dan tanggal lahirnya salah maka...( cukup jelas)

d. Jika nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa,,,semuanya salah ,,,maka ... (cukup jelas)

Setelah edit sudah selesai dan sudah yakin valid, silahkan unggah/upload dokumen perubahan yakni hasil scan AKTE KELAHIRAN siswa yang datanya salah tersebut, kemudian klik "Pengajuan Perubahan"
 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id


5. Silakan cek " Status " dan Lihat Hasilnya
 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Status Pengajuan Perubahan Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Website Verval PD Kemdikbud
 di Dapodik dengan melakukan verifikasi dan validasi  Cara Terbaru Edit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik Versi 2019 dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Pada kolom pertama terlihat status "Menunggu approval dari Dinas", waktu pengajuan: 30/09/2017, dan waktu responnya masih kosong.

Pada kolom nomor kedua terlihat status : Perubahan Nama & Tanggal Lahir Berhasil 
( waktu dari pengajuan sampai direspon terlihat membutuhkan waktu 1 hari, ituuu dulu,,karena     Admin waktu itu mengedit data siswa kelas VI (enam )  TP. 2016/2017,,semoga sekarang ( tahun pelajaran 2017/2018) prosesnya lebih cepat ). Nah, agar respon lebih cepat, sebaiknya kita kordinasikan dengan Operator/Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Adapun setelah Anda mengecek dan mengetahui bahwa pengajuan perubahan  data peserta didik sudah disetujui oleh Admin Dinas, maka sebaiknya Anda segera melakukan sinkronisasi dapodik, dengan tujuan agar data valid peserta didik yang telah Anda rubah di website VerVal PD bisa segera turun masuk ke aplikasi dapodik sekolah Anda. Nah, setelah sinkronisasi dapodik, silakan cek secara berkala untuk memastikan bahwa nama/tanggal lahir/nama ibu kandung siswa sudah masuk di dapodik.

Demikian Cara Mengedit Nama, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa di Dapodik  dengan Melakukan Verval PD pada Website vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.websitependidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.