Showing posts with label Bacaan Calon Pendidik (Guru). Show all posts
Showing posts with label Bacaan Calon Pendidik (Guru). Show all posts

Wednesday, 17 April 2019

Cara Menggunakan Buku Guru Tematik 2013 SD/MI

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Buku Guru memiliki dua fungsi, yaitu sebagai petunjuk penggunaan Buku Siswa dan sebagai acuan kegiatan pembelajaran di kelas. Mengingat pentingnya buku ini, disarankan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Bacalah halaman demi halaman dengan teliti.
2. Pahamilah setiap kompetensi dasar dan indikator yang dikaitkan dengan tema.
3. Upayakan untuk mencakup Kompetensi Inti KI-1 dan KI-2 dalam semua kegiatan pembelajaran. Guru diharapkan melakukan penguatan untuk mendukung pembentukan sikap, pengetahuan, dan perilaku positif.
4. Dukunglah ketercapaian Kompetensi Inti KI-1 dan KI-2 dengan kegiatan pembiasaan, keteladanan, dan budaya sekolah.
5. Cocokkan setiap langkah kegiatan yang berhubungan dengan buku peserta didik sesuai dengan halaman yang dimaksud.
6. Kembangkan ide-ide kreatif dalam memilih metode pembelajaran. Temukan juga kegiatan alternatif apabila kondisi yang terjadi kurang sesuai dengan perencanaan (misalnya, peserta didik tidak bisa mengamati tanaman di luar kelas pada saat hujan).
7. Beragam strategi pembelajaran yang akan dikembangkan (misalnya peserta didik bermain peran, mengamati, bertanya, bercerita, bernyanyi, dan menggambar), selain melibatkan peserta didik secara langsung, diharapkan melibatkan warga sekolah dan lingkungan sekolah.
8. Guru diharapkan mengembangkan:
a. metode Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM),
b. keterampilan bertanya yang berorientasi pada kemampuan berpikir tingkat tinggi,
c. keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, dan
d. keterampilan mengelola kelas dan pajangan kelas.
9. Gunakan media atau sumber belajar alternatif yang tersedia di lingkungan sekolah.
10. Pada semester I terdapat 5 tema. Setiap tema terdiri atas 3 subtema. Masing-masing subtema diuraikan menjadi 6 pembelajaran. Setiap pembelajaran diharapkan selesai dalam 1 hari.
11. Tiga subtema yang ada direncanakan selesai dalam jangka waktu 3 minggu.
12. Aktivitas minggu ke-4 berupa berbagai kegiatan yang dirancang sebagai aplikasi dari keterpaduan gagasan pada subtema 1–3. Selain itu, kegiatan minggu ke-4 diarahkan untuk mengasah daya nalar dan berpikir tingkat tinggi. Kegiatan dirancang untuk membuka kesempatan bertanya dan menggali informasi yang dekat dengan keseharian peserta didik.
13. Perkiraan alokasi waktu dapat merujuk pada struktur kurikulum. Meskipun demikian, alokasi waktu menurut mata pelajaran hanyalah petunjuk umum. Guru diharapkan menentukan sendiri alokasi waktu berdasarkan situasi dan kondisi di sekolah dan pendekatan tematik-terpadu.
14. Buku siswa dilengkapi dengan bahan-bahan latihan yang sejalan dengan pencapaian kompetensi.
15. Hasil karya peserta didik dan bukti penilaiannya dapat dimasukkan ke dalam portofolio peserta didik.
16. Sebagai upaya perbaikan diri, buatlah catatan refleksi setelah satu subtema selesai. Misalnya faktor-faktor yang menyebabkan pembelajaran berlangsung dengan baik, kendala-kendala yang dihadapi, dan ide-ide kreatif untuk pengembangan lebih lanjut.
17. Libatkan semua peserta didik dan meyakini bahwa setiap peserta didik cerdas dalam keunikan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman tentang kecerdasan majemuk, gaya belajar peserta didik, dan beragam faktor penyebab efektivitas dan kesulitan belajar peserta didik, sangat dibutuhkan.
18. Demi pencapaian tujuan pembelajaran, diperlukan komitmen guru untuk mendidik sepenuh hati (antusias, kreatif, penuh cinta, dan kesabaran).

Ketika pembelajaran Matematika dan PJOK dalam buku tematik terpadu kelas IV SD terkait dengan mata pelajaran lainnya (tanda biru) maka guru tetap menggunakan buku ini. Namun, ketika Matematika dan PJOK tidak terkait dengan mata pelajaran lainnya (tanda merah) guru menggunakan buku Matematika dan PJOK yang telah ditetapkan kelayakan penggunaannya di sekolah berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumber: Buku Guru Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Tema 4 Kelas 4 SD/MI Berbagai Pekerjaan. Edisi revisi 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.


Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sunday, 14 February 2016

Alur Proses Amandemen UUD 1945 | PPKn

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

UUD - Dewasa ini masih banyak yang belum paham bagaimana alur atau langkah yang ditempuh saat terjadinya proses amandemen UUD 1945. Faktor utama terjadinya amandemen UUD karena adanya tuntutan refermasi. Hal ini penting diketahui, khususnya dalam mempelajari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Alur awal proses Amandemen UUD 1945 karena adanya tuntutan reformasi mengenai keinginan untuk adanya perubahan UUD 1945, penghapusan dwi fungsi ABRI, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan KKN, dan terciptanya otonomi daerah.

Sebelum amandemen UUD 1945 berisi meliputi pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 aturan peralihan dan 2 AT), dan penjelasan.

Latar belakang amandemen meliputi kekuasaan tertinggi di MPR, Eksekutif Heavy, pasal banyak yang multi tafsir, adanya kewenangan presiden untuk mengatur hal penting dalam UU, dan UUD'45 memiliki khusnudzon yang berlebihan.

Adapun tujuan dari amandemen untuk menyempurnakan aturan dasar tentang tatanan negara, kedaulatan rakyat, penegakan HAM, pembagian kekuasaan, memperhatikan kesejahteraan sosial, dan mewujudkan eksistensi negara hukum dan demokrasi.

Dasar yuridis (hukum) dari amandemen UUD 1945 meliputi pasal 3 dan 37 UUD 1945, tap MPR no IX/MPR/1999, tap MPR no. IX?MPR/2000, dan tap MPR no XI/MPR/2001.

Selain itu terdapat juga kesepakatan dasar dalam proses amandemen UUD 1945 meliputi Tidak mengubah pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem presidensiil, memasukan materi penjelasan dalam pasal-pasal, dan perubahan dilakukan dengan "Adendum".

Terdapat 4 kali masa sidang MPR dalam amandemen UUD 1945 yang sering disebut dengan amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Dalam masa sidang menghasilkan SU MPR th.1999 amandemen pertama tanggal 14-21 Oktokber 1999, ST MPR Th. 2000 dalam amandemen kedua tanggal 7-8 Agustus 2000, ST MPR Th. 2001 pada amandemen ketiga tanggal 1-9 November 2001, dan ST MPR th 2002 pada tanggal 1-11 Agustus 2002 (amandemen keempat).

Hasil dari amandemen UUD 1945 meliputi pembukaan dan pasal-pasal berjumlah 21 bab, 73 pasal, 170 atay, 3 pasal AP, dan 2 pasal AT.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat bagan di bawah ini
MK
Sumber: mata kuliah Dinamika UUD 1945


Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, 6 September 2013

Beberapa Definisi Nilai dalam Pendidikan Nilai

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Beberapa Definisi Nilai dalam Pendidikan Nilai

 Beberapa Definisi Nilai dalam Pendidikan Nilai Beberapa Definisi Nilai dalam Pendidikan Nilai
1. Nilai menurut Ralp Perry 'Value as any object of any interest'. yang berarti bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
2. Nilai menurut John Dewey “…...value is any object of social interest”. yang berarti bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia (sosial). Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat, antar manusia, termasuk negara).
3. Nilai menurut Kupperman adalah patokan normatif yang memperngaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
4. Nilai Menurut Gordon Allport adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.
5. Hans Jonas berpendapat bahwa nilai adalah alamat dari sebuah kata “Ya”.
6. Kluckhohn menyebutkan bahwa nilai adalah konsepsi dari apa yang diinginkan, yang memperngaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan.
7. Nilai menurut Mulyana  adalah nilai merupakan rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
8. Nilai menurut Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5 hal. Lima hal itu adalah : harga dalam taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat yang penting.
9.  Agus Prasetyo (dosen Fkip Pkn UMS)  nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal, harapan yang dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil keputusan.
10. Sidi Gazalba mengartikan nilai dengan sesuatu yang bersifat abstrak dan ideal.

diatas merupakan 10 definisi nilai, semoga bermanfaat bagi anda :)

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Sunday, 16 June 2013

Kompetensi Guru PKn dan Standar Isi, Standar Proses Pembelajaran PKn

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


CALON GURU PKn
A.      Kompetensi Guru PKn
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kompetensi guru yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.  Standarisasi Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional Guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. Adapun empat kompetensi guru menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 yaitu :
1.        Kompetensi Pedagogik. Pemahaman wawasana atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajararan yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.        Kompetensi Kepribadian. Mantab, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan din secara mandiri dan berkelanjutan.
3.        Kompetensi Sosial. Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat: menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4.        Kompetensi Profesional. Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge) penguasaan: materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran. atau kelompok mata pelajaran yang diampu, konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu. 
B.      Standar Isi dan Standar Proses Pembelajaran PKn
       Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Standar isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk pengembangan kurikulum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara terus menerus dan berkesinambungan.
       Standar proses merupakan pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.

           kata kunci :  Kompetensi Guru PKn, Standar Isi, Standar Proses Pembelajaran PKn, Pembelajaran Aktif, Pendidikan Kewarganegaraan, Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.