Showing posts with label Pelajaran Kearsipan SMK AP Kelas 1. Show all posts
Showing posts with label Pelajaran Kearsipan SMK AP Kelas 1. Show all posts

Sunday, 2 December 2018

Masalah Pokok Dalam Kearsipan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

masalah yang sering dijumpai dalam manajemen kearsipan MASALAH POKOK DALAM KEARSIPAN


A. Masalah pokok dalam kearsipan
1. Pendapat-pendapat beberapa ahli:

a. Menurut Drs. Moekijat
Masalah-masalah yang sering dijumpai dalam manajemen kearsipan, yaitu :
1) Dipergunakan sistem pengolahan (klasifikasi) yang salah
2) Organisasi yang kurang baik dan perumusan tanggung jawab dan kekuasaan yang tidak jelas.
3) Pegawai-pegawai yang tidak terlatih
4) Tidak ada prosedur-prosedur kearsipan tertentu
5) Tidak ada penentuan waktu yang direncanankan untuk menyimpan maupun menghapuskan warkat-warkat.
6) Ruang dan perlengkapan tidak sesuai dengan aktivitas
7) Kurang adanya pengawasan terhadap warkat-warkat (surat-surat yang dipinjam atau pengembaliannya.

b. Menurut Drs. E. Martono
Masalah yang sering timbul bertalian dengan warkat, antara lain :
1) Warkat tak sanggup ditemukan kembali alasannya ialah hilang.
2) Warkat ditemukan sehabis usang mencari dengan membongkar seluruh tumpukan warkat.
3) Jumlah warkat tiap hari selalu bertambah
4) Tempat penyimpanan warkat terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah warkat, sehingga tempatnya kurang.
5) Peralatan penyimpanan tidak memenuhi syarat.
6) Pegawai di bidang penyimpanan kurang terlatih.

c. Menurut Drs. The Liang Gie
Masalah-masalah pokok dalam bidang kearsipan yang umumnya dihadapi oleh instansi-instansi bertalian dengan hal –hal berikut :
1) Tidak sanggup ditemukan kembali secara cepat dari penggalan arsip suatu surat yang diharapkan oleh pimpinan instansi atau satuan organisasi.
2) Peminjaman atau pemakaian suatu surat oleh pimpinan atau satuan organisasi lainnya jangka waktunya sangat lama, bahkan kadang kala tidak dikembalikan.
3) Bertambahnya surat-surat kebagian arsip tanpa ada penyusutan sehingga kawasan dan peralatannya tidak lagi mencukupi.
4) Tata kerja dan peralatna kearsipan tidak mengikuti perkembangan iomu kearsipan modern, alhasil pegawai-pegawai arsip tidak terampil dan kurangnya bibingan yang teratur.
d. Menurut Drs. Aw. Widjaya
Masalah pokok dalam bidang kearsipan antara lain :
1) Tidak sanggup menemukan kembali arsip secara cepat suatu surat yang diharapkan leh atasan atau petugas unit lain dari penggalan arsip.
2) Peminjaman atau pemakaian suatu surat oleh unit lain dala waktu lama, bahkan kadang kala tidak dikembalikan.
3) Bertambahnya surat-surat ke dalam abgan arsip tanpa ada penyusutan, sehingga kawasan dan peralatan tidak lagi mencukupi.
4) Tata kerja dan peralatan tak berkembang (out of date), tak mengikuti perkembangan zaman (up to date) alasannya ialah kujrang pengarahan kepada petugas kearsipan.
Dari beberapa pendapat perihal dilema kearsipan yang dijumpai di instansi pemerintah/swasta sanggup disimpulkan bahwa dilema kearsipan ialah :
a. Tidak sanggup atau sulit menemukan kembali arsip dengan cepat dan sempurna dikala diperlukan.
b. Membiasakan menumpuk arsip pada sembarangan tempat, padahal arsip itu harus segera disimpan.
c. Kurang menyadari arti pentingnyasuatu arsip bagi organisasi.
d. Peminjaman oleh pihak lain tidak melalui mekanisme yang benar atau terlalu lama.
e. Penyusunan arsip secara serampangan.
f. Petugas arsip kurang terampil.

B. Cara Pemecahan Masalah
Maka untuk mengatasi masalah-masalah kearsipan tersebut, kita harus tahu bagaimana cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut biar tidak merugikan perusahaan, yaitu dengan memerhatikan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Pergunakan system penyimpanan secara tepat
System penyimpanan arsip ialah suatu rangkaian tata cara yang teratur memuat sesuatu aliran tertentu untuk menyusun/menyimpan warkat, sehingga bilamana diharapkan sanggup ditemukan kembali secara sempurna dan cepat. Terdapat 5 sistem penyimpanan arsip, yaitu :
a. System aksara (alphabetic system)
b. System dilema (subject system)
c. System tanggal (chronologi system)
d. System wilayah (geographic system)
e. System nomer (numberic system)

2. Perlu adanya pengaturan mekanisme peminjaman, pengawasan / kontrol dan pengandilian yang ketat.

3. Secara rutin diadakan perawatan dan pencegahan kerusakan.
a. Ruang kawasan penyimpanan harus tetap kering (tidak lembab atau terlalu lembab). Ruang harus cukup retang (sinar matahari harus sanggup masuk ke ruang penyimpanan). Ruang penyimpanan harus memiliki penghawaan (ventilasi) yang memadai. Ruang penyimpanan harus dijaga dari serangan api, serangga pemakan kertas, dan percikan air.
b. Penggunaan racun serangga. Diharapkan setiap enam bulan ruang kawasan penyimpanan disemprot DDT atau yang sejenis. Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati biar tidak terkena pribadi pada kertas arsip. Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding, dan rongga ruangan. Kapur barus juga sanggup dipakai untuk mencegah serangan serangga dan kutu buku, yang sanggup diletakkan disela-sela arsip.
c. Tindakan preventif (pencegahan) yaitu melarang petugas atau siapapun membawa makanan ke ruang kawasan kearsipan. Larangan merokok diruang arsip bagi petugas kearsipan atau orang lain. Dipasang tabung pemadam kebakaran.
d. Memperhatikan kondisi arsip. Menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip dengan kemucing maupun denga peralatan modern, mengeringkan arsip yang berair dengan kipas angin.
4. Fasilitas kearsipan harus memenuhi syarat
a. Ruangan yang sempurna : luas, suhu, kelembaban dll
b. Alat-alat korespondensi, ibarat kertas, mesin tik, mesin stensil, stempel, karbon dll.
c. Alat-alat penerimaan surat, ibarat kolam surat, meja tulis, rak, dsb.
d. Alat penyimpanan surat, ibarat filling cabinet, lemari.
e. Alat-alat lainnya, ibarat tuangan, cahaya dsb.

5. Petugas kearsipan yang memenuhi syarat
Untuk sanggup mengemban tugas, pegawai yang bekerja pada unit kearsipan bukan hanya ditunjang oleh factor lemauan terhadap pekerjaannya, melainkan juga harus dibekali keterampilan khusus mengenai bifang kearsipan. Pegawai yang telah terlatih baik dan memiliki ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan dalam satu unit pengelolaan kearsipan. Di samping itu tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan harus dijalankan sebaik-baiknya. Namun pada kenyataannya, sebagian pegawai masih enggan untuk mendapatkan tugas-tugas kearsipan alasannya ialah mereka memandang bahwa unit kearsipan pada setiap kantor ialah kawasan yang membosankan. Adanya pandangan yang ibarat ini mengatakan bahwa pegawai tersebut kurang menyadari akan pentingnya pengelolaan arsip dalam suatu kantor untuk menunjang efektivitas suatu pekerjaan.
Pemikiran-pemikiran ibarat inilah yang harus dihindari dan sebaiknya ditanamkan rasa cinta terhadap arsip sehingga insan sebagai factor penentu dalam pengelolaan kearsipan yang berdaya guna dan berhasil guna sanggup tercapai dengan baik.

6. Penyelenggaraan penyusutan warkat
Penyusutan warkat diadakan secara terencana sehingga tidak terjadi penimbunanwarkat dan tercampurnya warkat yang penting dengan warkat usang yang akan dimusnahkan.

Sumber http://www.bimbelbrilian.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, 1 December 2018

Kegiatan Kearsipan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Siklus hidup arsip dimulai dari kegiatan penciptaan warkat  KEGIATAN KEARSIPAN


KEGIATAN KEARSIPAN
1.  Penciptaan Arsip
Siklus hidup arsip dimulai dari kegiatan penciptaan warkat (records creation), yaitu penulisan surat, memo, formulir, laporan, gambar, rekaman, dan lain-lain. Tahap ini disebut juga tahap dari korespondensi management.
2. Pendistribusian Arsip
Pendistribusian warkat merupakan kegiatan kedua sehabis penciptaan warkat. Pendistribusai warkat yaitu rangkaian kegiatan-kegiatan penyampaian atau penerimaan, pengarahan, pencatatan, pengendalian, dan penyimpanan warkat  yang masih tergolong aktif. Semua proses pengurusan surat atau naskah di dalam  suatu organisasi ditangani oleh Sekretariat atau Biro, persisinya di Unit Kearsipan.  Jadi, di Unit Kearsipan atau Unit Ketatausahaan setiap unit kerja organisasi  dilakukanlah kegiatan pendistribusian warkat. Penerapan asas pengorganisasian pengurusan arsip di dalam organisasi mempunyai konsekuensi yang berbeda beda terhadap kegiatan pendistribusian warkat yaitu :
a. Kalau suatu organisasi menentukan menerapkan asas sentralisasi, maka pengurusan pendistribusian warkat ditangani oleh hanya satu Unit Kearsipan. Kebijakan maupun implementasi operasional dilakukan di Unit Kearsipan.
b. Kalau suatu organisasi menentukan menerapkan asas desentralisasi, maka pengurusan pendistribusian warkat diurusi oleh setiap Unit Pengolah (Unit Kerja). Kebijakan maupun implementasi operasionalnya dilakukan di Unit Tata Usaha setiap Unit Pengolah (Unit Kerja).
c. Kalau suatu organisasi menentukan menerapkan asas adonan sentralisasi dan  desentralisasi, maka pengurusan pendistribusian warkat dilakukan oleh Pusat Unit Kearsipan, dan Unit Tata Usaha di setiap Unit Kerja bertanggung jawab 
3.  Penyimpanan arsip
Prosedur Penyimpanan Arsip
a.  Pengumpulan warkat
Warkat-warkat yang berasal dari banyak sekali unit organisasi di kumpulkan pada satu kepingan yang bertugas untuk mengurus arsip.
b. Memeriksa gejala pelapasan
Suatu warkat gres boleh di simpan sehabis menerima tanda pelepas dari pimpinan. Tanda pelepas itu berupa kata-kata menyerupai ; simpan, arsian, file, deeponer / disingkat dep = simpan/paraf dan sejenisnya yang biasa di gunakan oleh pimpian sebagai bukti tanda pelepas.
c.  Penetapan indeks
Warkat yang telah menerima tanda pelepas harus di indeks menurut peraturan yang berlaku.
d.  Pemberian kode warkat
Kode warkat di perlukan sebagai dasar penempatan di dalam laci, di belakang guide dan di dalam folder mana suatu warkat akan di simpan.
e.  Penyortiran
Penyortiran yaitu kegiatan memisah-misahkan warkat menurut kode yang telah di tetapkan.
f.  Penyimpaanan dan penataan warkat
Menaruh/menyimpan warkat ke dalam folder masing-masing menurut kode yang telah di memutuskan dan menyusunkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Terdapat 5 (lima) sistem penyimpanan arsip antara lain:
1. Sistem Abjad (Alphabetical Filing System)
2. Sistem Masalah ( Subject Filing System)
3. Sistem Nomor (Numeric Filing System)
4. Sistem Tanggal (Choronologic Filing System)
5. Sistem Wilayah (Geographic Filing System) 
Prosedur pencarian/penemuan kembali arsip
a.  Menentukan jenis surat yang di butuhkan
b.  Menetapkan kode menurut nama/judul yang telah di indeks.
c.  Mengambil arsip dari tempat penyimpanan dan menggantinya dengan bon pemberian (out slip) jikalau yang di pinjam satu lembar arsip. Jika yang di pinjam satu folder, maka harus pula di buatkan out foldernya.
d.  Menyerahkan arsip kepada peminjamnya.
( Baca juga : Syarat-Syarat Petugas Arsip )

4. Penggunaan atau Pengolahan Arsip
Dalam perkembangan dan kemajuan manajemen manajemen kantor kini ini hampir sanggup dipastikan bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen. Baik itu didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat berperan penting dalam proses kegiatan organisasi. Dan sistem yang sering dan masih berlaku di instansi-instansi diantaranya:
a.  Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
b. Sistem desentralisasi yaitu sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit kerja, sebab masig-masing unit pengolah menyimpan arsipnya.
Dari segi pengelolaan arsip/filling yang berfungsi sebagai inti dari sebuah kegiatan setiap organisasi dan mempunyai kegunaan membantu bagi pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan. Perusahaan/organissasi kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan sistem perusahaan.
Filling yaitu salah satu kegiatan pokok dalam bidang kearsipan. Filling sanggup diartikan suatu proses penciptaan. Pengumpulan, pemeliharaan, pengaturan, pengawasan, penyusunan dan penyimpanan. Cara atau metode yang sistematis sehingga warkat tersebut dengan gampang cepat dan tepat sanggup ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. warkat yang telah simpulan dibentuk kemudian disampaikan atau dikirimkan kepada orang atau organisasi yang menjadi sasarannya. Sedangkan naskah yang dipakai untuk arsip kemudian diproses untuk disimpan. Warkat yang telah diterima sanggup dipakai untuk keperluan tertentu menyerupai dalam pelaksanaan operasional atau dasar tindakan tertentu, pelaksanaan fungsi dan peran-peran manajerial, sebagai alat pembuktian atau dokumentasi, sebagai materi pertimbangan untuk menjawab permasalahan atau memperlihatkan tanggapan, sebagai acuan dan untuk keperluan legal tertentu.
5.  Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip
Pemeliharaan arsip secara fisik dilakukan dengan cara :
a) Ruang tempat penyimpanan harus tetap kering (tidak lembab atau terlalu lembab). Ruang harus cukup retang (sinar matahari harus sanggup masuk ke ruang penyimpanan). Ruang penyimpanan harus mempunyai penghawaan (ventilasi) yang memadai. Ruang penyimpanan harus dijaga dari serangan api, serangga pemakan kertas, dan percikan air.
b) Penggunaan racun serangga. Diharapkan setiap enam bulan ruang tempat penyimpanan disemprot DDT atau yang sejenis. Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati biar tidak terkena eksklusif pada kertas arsip. Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding, dan rongga ruangan. Kapur barus juga sanggup dipakai untuk mencegah serangan serangga dan kutu buku, yang sanggup diletakkan disela-sela arsip.
c) Tindakan preventif (pencegahan) yaitu melarang petugas atau siapapun membawa masakan ke ruang tempat kearsipan. Larangan merokok diruang arsip bagi petugas kearsipan atau orang lain. Dipasang tabung pemadam kebakaran.
d) Memperhatikan kondisi arsip. Menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip dengan kemucing maupun denga peralatan modern, mengeringkan arsip yang berair dengan kipas angin.  
Pengamanan arsip
Keamanan arsip termasuk kondusif gosip yang terkandung di dalamnya dilarang diketahui orang yang tidak berhak, perlu diamankan. Langkah pengamanan yaitu dengan penertiban kegiatan peminjaman arsip. Perlu bukti pemberian apabila arsip dipinjam / keluar dari ruang kearsipan. Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk pada ruang tempat penyimpanan arsip.

( Baca juga : Masalah Pokok Dalam Kearsipan )
6.    Penyusutan Arsip
a. Ruang Lingkup Pemusnahan Arsip Penyusutan arsip dilihat dari acara pelaksanaannya, antara lain:
1. Memindahkan arsip inaktif dari unit pengelola ke unit kearsipan di lingkungan suatu instansi/lembaga/kantor/organisasi.
2.  Penyerahan arsip
Tata cara penyerahan arsip dilaksanakan sebagai berikut:
a) Arsip-arsip inaktif dari unit kearsipan instansi/lembaga/kantor/organisasi diserahkan pada kantor arsip kawasan sesuai dengan fungsi kantor arsip daerah, yaitu menyimpan dan menata arsip yang retensinya 10 tahun atau lebih, arsip permanen, dan arsip yang akan/perlu dinilai kembali statusnya.
b) Penyerahan arsip statis dari kantor arsip kawasan kepada kantor arsip nasional Republik Indonesia.
c)  Pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna
Pelaksanaan pemusnahan arsip sanggup dilakukan secara terpusat di kantor arsip kawasan atau dilakukan oleh masing-masing instansi/lembaga/kantor/organisasi, yaitu untuk arsip inaktif yang retensinya di bawah 10 tahun.
Penyusutan arsip menurut asal ajakan atau pencipta arsip, yaitu arsip-arsip yang diterima dan diciptakan dalam rangka penyelenggaraan kiprah dan fungsi masing-masing instansi/lembaga/kantor/organisasi.
Arsip-arsip titipan dari tubuh swasta atau perorangan tidak dilakukan penyusutan, dengan maksud melindungi arsip-arsip tersebut dari kemungkinan kerusakan, kehilangan maupun penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
7.  Pemusnahan Arsip
Untuk memusnahkan arsip yang sudah tidak mempunyai nilai guna sanggup dilakukan dengan Cara :
a. Pembakaran
Cara pemusnahan dengan pembakaran sanggup dilakukan apabila jumlah arsip yang dimusnahkan tidak banyak. Pembakaran harus dilakukan dengan tepat  (sudah jadi abu)
b. Pencacahan
Arsip yang sudah dicacah berujud potongan-potongan kertas yang sama sekali tidak sanggup dikenal lagi identitas arsip yang bersangkutan. Cara pemusnahan dengan mencacah arsip sanggup dilakukan secara bertahap, tidak harus simpulan pada ketika itu.
c. Penghancuran
Pemusnahan dengan cara ini yaitu memusnahkan arsip dengan menuangkan materi kimia yang dipakai (biasanya soda api) di atas tumpukan arsip.

Sumber http://www.bimbelbrilian.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Peranan, Tujuan Dan Nilai Guna Arsip

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan Peranan, Tujuan dan Nilai Guna Arsip


A. Peranan arsip
1. Alat utama ingatan organisasi
2. Bahan atau alat pembuktian (bukti otentik).
3. Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
4. Barometer kegiatan suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip.
5. Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya.
6. Aktifitas kantor/organisasi akan berjalan dengan lancar.
7. Dapat dijadikan bukti-bukti tertulis apabila terjadi masalah.
8. Dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis
9. Dapat dijadikan materi dokumentasi
10. Sebagai alat penyimpanan warkat
11. Sebagai alat bantu perpustakaan diorganisasi apabila mempunyai perpustakaan
12. Bantuan bagi pimpinan dalam memilih budi organisasi


( Baca juga : Masalah Pokok Dalam Kearsipan )

B. Tujuan kearsipan
1. Menurut UU no.7 tahun 1971 pasal 3 : Menjamin keselamatan materi pertanggungjawaban masional wacana perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan, serta untuk menyediakan materi pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah.
2. Menurut Drs. Soewito
a. Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman.
b. Agar gampang mendapat kembali arsip yang dibutuhkan.
c. Untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang dibutuhkan.
d. Untuk menghemat daerah penyimpanan arsip.
e. Untuk menjaga kerahasiaan arsip.
f. Untuk menjaga kelestarian arsip.
3. Menurut Drs. E. Martono
a. Menyediakan warkat jikalau diperlukan.
b. Menghindari pemborosan waktu dalam mencari warkat yang diperlukan.
c. Mengumpulkan warkat-warkat yang mempunyai korelasi antara satu dengan yang lainnya.
d. Menghemat daerah penyimpanan.
e. Mengamankan warkat yang penting baik dari ancaman pencurian atau kebakaran.
f. Menjaga kerahasiaan jikalau warkat benar-benar perlu dirahasiakan.


Tujuan kearsipan secara umum ialah sebagai berikut :
1. Menerima warkat
2. Mencatat warkat
3. Mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan
4. Menyimpan, menata, dan menemukan kembali arsip sesuai dengan system tertentu.
5. Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip.
6. Mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip.
7. Mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip, dan lain-lain.

( Baca juga : Kegiatan Kearsipan )

C. Nilai guna arsip
1. Arsip bernilai informasi
contoh: pengumuman, pemberitahuan dan permintaan
2. Arsip bernilai manajemen
contohnya: ketentuan–ketentuan organisasi, surat keputusan, mekanisme kerja, dan uraian kiprah pegawai.
3. Arsip bernilai aturan
contoh: sertifikat pendirian perusahaan, sertifikat kelahiran, sertifikat perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa dan keputusan pengadilan.
4. Arsip bernilai sejarah
contohnya: laporan tahunan, notulen rapat, dan gambar foto dan insiden
5. Arsip bernilai ilmiah
contoh: hasil penelitian
6. Arsip bernilai keuangan
contoh: kuitansi, bon penjualan, dan laporan keuangan
7. Arsip bernilai pendidikan
contoh: karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan pelajaran dan aktivitas pelajaran
8. Dokumentasi
Contoh : foto dijadikan sebagai video
Sumber http://www.bimbelbrilian.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.