Showing posts with label PKG. Show all posts
Showing posts with label PKG. Show all posts

Wednesday, 28 March 2018

CONTOH BEST PRACTICE SPMI SEKOLAH MODEL

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Contoh Best Practice Pada SPMI Sekolah Model SMP SMA SMK - Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman mengenai apa itu best practice dalam kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal tingkat SMA dan SMP atau sederajat. Yang dimaksud Best Practice dalam SPMI adalah Kegiatan apa yang terbaik atau praktik terbaik pada sekolah model bapak dan ibu. Dengan kata lain hanya salah satu kegiatan terbaik yang dilaksanakan pada sekolah model dari 8 Standar.
Contoh Best Practice Pada SPMI Sekolah Model SMP SMA SMK CONTOH BEST PRACTICE SPMI SEKOLAH MODEL

Biasanya yang mewakili dalam pelaksanaan persentasi kegiatan dari LPMP adalah kepala sekolah. Jadi kepala sekolah wajib mempersiapkan Best Practice yang sudah dilaksanakan pada kegiatan SPMI dalam pemenuhan 8 standar mengarah ke Standar Nasional Pendidikan. 8 standar sekolah adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayan.

SPMI adalah suatu wadah dari manajemen sekolah dan alur pemenuhan standar sekolah menuju standar nasional pendidikan. Melalui 5 tahapan pada 1 siklus, adapun tahapannya adalah sebagai berikut :
  1. Pemetaan Mutu Sekolah : Sebelum memulai pekerjaan ini pihak sekolah wajib membentuk TIM penjaminan mutu sekolah yang bisa dibuktikan melalui SK Tim (contoh SK download di akhir artikel). Kemudian Tim penjaminan mutu ini bisa memetakan mutu sekolah yang sekarang ini menggunakan data EDS, Rapor PMP, atau Instrumen akreditasi sekolah, silahkan pilih salah satunya. Dengan alasan data tersebut mengaju pada 8 standar.
  2. Perencanaan Pemenuhan Mutu Sekolah : Kemudian Tim penjaminan mutu sekolah mulai merencanakan apa saja kekurangan dan kelebihan yang ada di Sekolah berdasar 8 standar (format ini bisa di download di akhir artikel)
  3. Implementasi/ Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sekolah : Tim penjaminan mutu sekolah mulai menerapkan hasil analisis dari rencana pada tahap kedua. Dalam pelaksanaan sudah matang dengan diketahui kekurangan dan kelebihannya. Rancangan dari awal hingga pembiayaan sudah terjawab pada tahap kedua (rencana)
  4. Evaluasi/ Audit : Tim penjaminan mutu akan berhadapan dengan Tim audit/ evaluasi program Penjaminan Mutu Sekolah. Dimana hasil evaluasi ini akan diuat dasar dalam menemukan Pemetaan Mutu Baru.
  5. Standar Mutu Baru : Tim penjaminan mutu mulai menentukan standar mutu baru yang dimana melanjutkan program yang sudah ada, meningkatkan kualitas dan kuantitas dari program yang sudah berjalan dan Tim penjaminan mutu sekolah melaksanakan progam yang belum berjalan atau program baru sesuai dengan kebutuhan dari 8 standar.

Kesimpulannya adalah Bentuk sistematika Best Practice adalah mengaju pada siklus SPMI diatas. Kepala sekolah akan menggambarkan sedikit profil sekolah, pelaksanaan SPMI di sekolah dan kegiatan paling terbaik yang penyusunannya melalui siklus (5 tahap) diatas.

Adapun contoh dari beberapa file atau dokumen di atas bisa bapak dan ibu download secara gratis di bawah ini. Jika kesulitan dalam mendownload silahkan klik "cara download" yang ada di kanan layar laptop atau di bawah layar HP bapak dan ibu.

Silahkan klik di bawah ini


Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

CARA CEK KENAIKAN PANGKAT PNS DI BKN 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Cara Cek Data Pangkat PNS Terbaru BKN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sejak dahulu telah menyediakan fitur pada laman websitenya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengecek datanya secara online yang ada di database BKN. Namun, BKN menyediakan laman baru yaitu https://apps.bkn.go.id/ProfilPns untuk melihat data PNS, proses kenaikan pangkat dan proses pensiun.

Pada dasarnya sama saja dengan sebelumnya, Anda hanya perlu memasukkan NIP maka data secara rinci PNS akan ditampilkan dilaman tersebut. Setelah ditampilkan maka yang harus dilakukan adalah cek apakah data PNS tersebut sudah sesuai atau masih terdapat kesalahan, jika memang masih terdapat kesalahan data yang telah ditampilkan maka harus segera diperbaiki.

Cek NIP dan pangkat PNS ini memang seharusnya sesekali dilakukan, khususnya bagi guru PNS untuk menyesuaikan apakah data seorang PNS telah sesuai atau belum, karena dengan adanya PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) yang lalu sering terjadi keluhan perbedaan data antara data di dalam Dapodik dengan database di BKN. 

Jika ada kesalahan data yang telah ditampilkan di laman BKN, maka harus segera diperbaiki baik datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun menggunakan Aplikasi berbasis Android My SAPK BKN. 

Berikut cara cek kenaikan pangkat PNS pada laman baru BKN:
  1. Kunjungi laman BKN https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/
  2. Masukkan NIP anda kemudian ketik kode captcha yang tersedia lalu OK
  3. Jika berhasil akan muncul tampilan seperti berikut ini
     telah sejak dahulu telah menyediakan fitur pada laman websitenya bagi Pegawai Negeri Sipi CARA CEK KENAIKAN PANGKAT PNS DI BKN 2019
BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis tanpa harus melalui mekanisme pengusulan. Kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat.

Aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Demikian informasi yang bisa saya bagikan untuk Bapak dan Ibu, semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua, silahkan share informasi cara cek kenaikan pangkat di BKN untuk PNS ini jika bermanfaat.

Sumber : sekolahdasar dot net

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, 24 October 2015

DOWNLOAD PANDUAN E-KINERJA BKN GURU TERBARU

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Panduan Mengisi E-Kinerja PNS Guru - Isi data E-Kinerja tak akan lama lagi akan diberlakukan Menpan, aplikasi e kinerja sendiri bukanlah barang baru semisal bagi daerah Semarang dan Aceh karena mereka sudah lebih awal menerapkan aplikasi e kinerja ini, dan untuk diketahui segala lagi bahwasanya aplikasi e-kinerja ini wajib di isi PNS/ASN

Aplikasi e-kinerja dibuat menggunakan PHP dan MySql menjadikannya lebih dinamis dan nyaman digunakan, bagaimana dengan input datanya, maka lihat tampilan-tampilan berikut yang banyak menunjukkan berbagai rekap

1. Rekap Harian
2. Rekan Mingguan
3. Rekap Bulanan
4. Rekap ABK (Form A)

Cara isi aplikasi e-kinerja ini memuat data "aplikasi boleh saja kita buat rekayasa data namun Allah maha tahu apa yang kita kerjakan setiap harinya" dengan rincian tugas pilihan waktu mulai kerja dan selesai kerja.

Hingga mencakup jam kerja dan persentasi nya, ada pekerjaan yang disetujui dan tidak disetujui menjadikan komplit cara administrasi data kinerja Pegawai lihat tampilan berikut:
Kinerja tak akan lama lagi akan diberlakukan Menpan DOWNLOAD PANDUAN E-KINERJA BKN GURU TERBARU
Contoh Tampilan E-Kinerja ASN Guru
Aplikasi ini belum lah rilis sepenuhnya untuk Indonesia kita hanya tunggu kehadirannya, bagaimanapun jika rilis nanti kiranya kit sudah mengetahui apa itu aplikasi e-kinerja.

Kali ini saya akan membagikan panduan E-Kinerja lama yang terbaru akan saya update jika sudah ada rilis dari BKN. Walaupun yang ini belum resmi dari BKN, ini bisa menjadi sedikit review atau gambaran bagaimana sistem kerja dari aplikasi e-kinerja BKN nanti.

Sumber : kkgjaro

Silahkan klik di bawah ini

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Thursday, 22 October 2015

DOWNLOAD PANDUAN VERVAL KEMENAG 2015/2016 TERBARU

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Inilah Verval Panduan Untuk Kemenag - Kali ini saya akan membagikan informasi terkait dengan Kemenag, iya hal ini berkaitan dengan Panduan Verval PD Kemenag tahun ajaran 2015/2015. Verval Kemenag Republik Indonesia terdapat beberapa fitur aplikasi VervalPD (Verifikasi Validasi Peserta Didik). Nah sebaiknya bapak dan ibu silahkan download dan apa saja yang terdapat di dalam verval kemenag ? Berikut rinciannya :

1. HOME

Tampilan awal aplikasi Verval PD Kemenag.
 Kali ini saya akan membagikan informasi terkait dengan Kemenag DOWNLOAD PANDUAN VERVAL KEMENAG 2015/2016 TERBARU

2. DASHBOARD

Menampilkan dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data siswa di menu referensi dan menu residu baik menurut jumlah maupun persentase siswa.

3. SEKOLAH

Menampilkan data siswa per sekolah yang sudah memiliki NISN. Data ditampilkan sesuai dengan kewenangan user (jabatan saat registrasi di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan/SDM,  baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Pusat).

4. REFERENSI

Menampilkan data siswa per madrasah yang sudah memiliki NISN dan dilengkapi juga dengan tombol

5. UNMATCH

tombol yang berfungsi untuk mengembalikan data siswa dari menu referensi ke menu residu.

6. RESIDU

Menampilkan data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN-nya dan harus dikelola oleh operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN baru dan pengelolaan NISN berada di menu ini, melalui tombol MATCH dan NOT-MATCH.

7. EDIT DATA

Fasilitas untuk mengajukan perubahan NISN dan juga merubah identitas siswa (nama dan
tanggal lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan dari madrasah. Data yang bisa diedit adalah data siswa yang sudah masuk ke dalam data referensi Verval PD Kemenag.

8. KONFIRMASI DATA

Fasilitas untuk mengupdate/memperbaharui database arsip NISN PDSP (laman arsip NISN – http://nisn.data.kemdikbud.go.id), agar data referensi hasil Verval PD Kemenag bisa dicek oleh siswa atau madrasah secara mandiri melalui laman Arsip NISN.

9. APPROVAL

Menampilkan data siswa-siswa yang diajukan perubahan NISN atau nama dan tanggal lahir (EDIT DATA). Setiap pengajuan perubahan NISN oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota memerlukan persetujuan (approval) terlebih dahulu dari Admin PDSP. Sedangkan setiap pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, memerlukan persetujuan (approval) dari Kanwil Kemenag Provinsi.

Oleh karena itu, Operator Kanwil Kemenag Provinsi harus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.

10. SYSTEM (Logout) :

Menu untuk keluar dari Aplikasi Verval PD Kemenag (logout).

Demikian informasi yang bisa saya bagikan tentang Panduan Verval PD Kemenag tahun ajaran 2015-2016. Semoga dengan informasi ini bapak dan ibu guru dapat mengerjakan dengan baik, benar dan lancar tanpa kendala. 


Sumber : dadangjsn
Wassalamualaikum wr.wb
Silahkan klik disini Verval PD Kemenag

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Wednesday, 25 March 2015

DOWNLOAD JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) 2015

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Inilah Penjalasan TPG terbaru 2015 - Besar Tunjangan Profesi  Tunjangan profesi bagi guru PNS Daerah adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan bagi guru PNSD yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan Petunjuk Teknis ini, dan dikenakan pajak penghasilan berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. 

Ketentuan tentang pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015 adalah sebagai berikut
  1. Besaran tunjangan profesi pada tahun 2015 dibayarkan menggunakan Peraturan Pemerintah terbaru tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014. 
  2. Apabila terbit Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji PNS yang terbaru pada tahun 2015, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil akibat PP tersebut mulai diberlakukan dan dibayarkan sesuai dengan berlakunya Peraturan Pemerintah dimaksud. 
  3. Besaran tunjangan profesi akibat kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang terbit pada tahun berjalan, besaran tunjangan profesi akibat kenaikan dimaksud mulai diberlakukan pada tahun berikutnya setelah diverifikasi oleh dinas pendidikan Provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. 
Kriteria Guru Penerima tunjangan profesi 2015
Tunjangan profesi bagi guru PNS Daerah adalah setara dengan  DOWNLOAD JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) 2015

Tunjangan profesi melalui mekanisme transfer diberikan kepada guru PNSD yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru PNSD yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kriteria guru PNSD penerima tunjangan profesi melalui mekanisme transfer daerah adalah sebagai berikut. 
  1. Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. Pengawas PNSD yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  3. Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap guru hanya memiliki satu (1) NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. Silahkan Cek NRG
  4. Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Silahkan cek SKTP
  5. Sebelum berlakunya Pasal 17 mengenai rasio guru siswa pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pada awal tahun 2016 bagi satuan pendidikan yang hanya memiliki satu rombongan belajar pada tingkat kelas tertentu maka jumlah rasio guru siswa dapat kurang dari 20 untuk SD/SMP/SMA dan kurang dari 15 untuk TK/SMK. 
  6. Beban kerja guru ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku di rombongan belajarnya. (Daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tahun 2006 adalah yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). 
  7. Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 
  8. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 7 dikecualikan apabila guru: Mengajar pada rombongan belajar di SMP/SMA/SMK yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015. Dalam hal terdapat guru mata pelajaran tertentu di SMP/SMA/SMK tersebut tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, pemenuhan beban mengajar dilakukan melalui ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015. Mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka per minggu yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor. Mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik 
  9. Belum pensiun. 
  10. Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah. 
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  12. Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif. 
  13. Dalam pelaksanaan peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor: 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 48 Tahun 10 2011, 158/PMK.01/2011, 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi dialihtugaskan antarsatuan pendidikan, antarjenjang dan/atau antarmata pelajaran yang dibuktikan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS berdasarkan perencanaan kebutuhan guru seluruh Provinsi/kabupaten/kota. Mereka masih mendapatkan tunjangan profesinya maksimal 2 (dua) tahun sejak dipindahtugaskan apabila yang bersangkutan memenuhi persyaratan angka 1 sampai dengan 7 di atas, sebagaimana diatur dalam BAB IV Ketentuan Peralihan, Pasal 5, Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru. 
  14. Dinas pendidikan Provinsi/kabupaten/kota mengirimkan SK alih tugas guru PNS yang memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 13 kepada Direktorat Pembinaan PTK terkait dengan melampirkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. 
  15. Selama proses sertifikasi guru tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 terjadi perubahan nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru pada tahun 2009 dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, dan Keputusan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No.251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang mulai diimplementasikan pada tahun 2009, maka untuk kelengkapan persyaratan pencairan perlu adanya penyesuaian (konversi) nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru dalam daftar Penyesuaian (Konversi) Bidang Studi Sertifikasi sebelum dan setelah tahun 2009 yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. 
  16. Bagi guru yang sudah memiliki serifikat pendidik tetapi status kepegawaiannya masih calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka tunjangan profesinya tidak dibayarkan sampai guru yang bersangkutan menjadi PNS dan memenuhi persyaratan lainnya.
Demikian sedikit informasi yang bisa saya share kepada bapak dan ibu guru untuk lebih lengkapnya silahkan download juknis TPG terbaru 2015.

Wassalamualaikum wr.wb
Silahkan Klik disini Juknis TPG 2015
Tunjangan profesi bagi guru PNS Daerah adalah setara dengan  DOWNLOAD JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) 2015

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Thursday, 19 March 2015

DOWNLOAD KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI TERBARU

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Download Kitab Panduan Padamu Negeri Terbaru Rilis 17 Maret 2015 - Alhamdulilah sampai saat ini kita masih diberi kesempatan untuk bertemu disalah satu situs tempat berbagi ter-update dan selalu menyajikan hal tentang perkembangan pendidikan di Indonesia ini. Beberapa hari ini sahabat operator sekolah sering diribetkan oleh fitur-fitur baru dari padamu negeri.

SIAP PADAMU NEGERI berfungsi sebagai pusat layanan transaksi data untuk mendukung tugas kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud secara online, sistemik dan terpadu. Melalui SIAP PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Download Kitab Panduan Padamu Negeri Terbaru Rilis  DOWNLOAD KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI TERBARU

Program-program kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud yang telah terintegrasi sistemik dengan SIAP PADAMU NEGERI, antara lain: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi Profesi, Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Diklat.

Menanggapi hal yang dibahas pada paragraf pertama tersebut padamu negeri telah meng-update kitab panduan pada tanggal 17 Maret 2015. Buku ini berisikan panduan fitur-fitur baru padamu negeri, antara lain :
Semoga bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Demikian informasi yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini tentang Panduan Padamu Negeri 2015. Semoga dapat bermanfaat untuk bapak dan ibu.

Wassalamualaikum wr.wb

Silahkan download Kitab Panduan Padamu Negeri (17 Maret 2015)
File Berukuran 42 Mb
Download Kitab Panduan Padamu Negeri Terbaru Rilis  DOWNLOAD KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI TERBARU

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Thursday, 15 January 2015

SURAT EDARAN AGENDA PADAMU NEGERI SEMESTER 2 (DUA)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2 - Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:
  1. Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. (Baca Alur Verval NRG)
  2. Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem. 
  3. PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag. 
  4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud. 
Hasil dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:
  • Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG). (Baca Juknis PPGJ 2015)
  • Program UKG (Uji Kompetensi Guru).
  • Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
  • Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.
  • Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.

Sumber : Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester  SURAT EDARAN AGENDA PADAMU NEGERI SEMESTER 2 (DUA)

Demikian infromasi yang saya berikan perihal Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2, semoga dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu guru seluruh indonesia.

Wassalamualaikum wr.wb


Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

ALUR SKEMA PADAMU NEGERI SEMESTER 2 (DUA) 2014-2015

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Alur Skema Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014-2015 -Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.

Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
  1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
  2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru (Baca Catatan Fakta Perihal Penilai PKG)
  3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
  4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah

Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
  1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
  2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
     kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri  ALUR SKEMA PADAMU NEGERI SEMESTER 2 (DUA) 2014-2015

Catatan:
  • Untuk prosedur PKG (Baca Mekanisme PKG) periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
  • Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.

Demikian informasi tentang Alur Skema Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014-2015 yang dapat saya sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.

Sumber : Padamu Negeri
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, 10 January 2015

DOWNLOAD PANDUAN DAN BLANGKO SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama


Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP - SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu membaca disini : http://www.bkn.go.id/produk/skp

Penilaian SKP ada beberapa aspek yaitu : kuantitas, kualitas, waktu, dan atau biaya. Sedangkan penilaian Perilaku Kerja meliputi beberapa unsur yaitu : Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, dan Kepemimpinan. Penilaian SKP untuk kolom target diisi nilainya oleh PNS yang bersangkutan (dibuat nilai 100), sedangkan kolom realisasi nilainya diisi oleh Penilai (Kepala Sekolah atau pihak yang berwenang untuk memberi penilaian). 
Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP DOWNLOAD PANDUAN DAN BLANGKO SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Yang perlu diperhatikan adalah nilai yang didapat dalam SKP minimal 76 yang artinya Baik, jika nilai SKP 75 maka PNS yang bersangkutan tidak boleh dinaikkan pangkatnya atau dipromosikan jabatan yang lebih tinggi. Rentang nilai penilaian SKP 91 lebih adalah Sangat Baik, 76 sampai 80 adalah Baik, 75 sampai 60 adalah Cukup, kurang dari 60 bernilai Buruk. 

Jika seorang PNS telah memiliki nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja masing - masing bobotnya SKP = 60 % dan Perilaku Kerja = 40 %, dari bulan Januari sampai Desember, maka akan muncul nilai sebagai pengganti DP-3.  SKP merupakan hal- hal yang akan dilakukan oleh PNS guru seperti menyusun RPP, melakukan KBM, melakukan evaluasi/ ulangan tes, menganalisis evaluasi, melakukan tindak lanjut/remidi/pengayaan. Sehingga dalam kolom kegiatan tugas jabatan di form SKP merupakan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh seorang guru secara nyata, bukan teori. Guru satu dengan yang lain jenis kegiatan di SKP dapat berbeda sebab disesuaikan dengan tugasnya. Secara umum jenis kegiatan SKP dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu : SKP oleh Guru Mapel, SKP oleh Guru BP/BK, dan SKP oleh Kepala Sekolah.

Baca artikel terkait :
Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan SKP dan Blangko Pengisian SKP Terbaru di bawah ini :

Wassalamualaikum wr.wb
Panduan SKP Terbaru
Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP DOWNLOAD PANDUAN DAN BLANGKO SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Blangko SKP Terbaru
Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP DOWNLOAD PANDUAN DAN BLANGKO SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.