Showing posts with label e-KTP. Show all posts
Showing posts with label e-KTP. Show all posts

Wednesday, 14 September 2016

Apa Benar Blangko KTP Elektronik Habis?, Ini Penjelasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Benarkah Blangko KTP Elektronik Habis?, Ini Penjelasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo_Sebagian daerah mengaku dan mengeluh karena blangko KTP El-nya habis. Keluhan Dukcapil sebagian daerah muncul karena dari banyaknya WNI yang merasa kurang puas dengan layanan perekaman e-KTP yang tidak langsung jadi. Adanya permasalahan di lapangan, Mendagri pun segera memberi pencerahan. Adapun keterangan dari Mendagri tentang masalah Balngko KTP El, seperti informasi yang saya langsir dari website resmi kemendagri seperti di bawah ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan publik terkait ketersediaan blanko KTP Elektronik (KTP El). Sejauh ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki stok blanko KTP El dengan jumlah yang cukup.

Namun, untuk daerah mengaku kehabisan blanko KTP El, Tjahjo mempersilahkan mereka mendatangi kantor Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Jakarta untuk mengambil blanko tersebut, namun kebutuhannya disesuaikan.

“Memang prosedur pengambilan blangko KTP harus disesuaikan dengan jumlah warga yang sudah rekam E-KTP. Bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang kemarin, Senin (12/9).

Alasan mengapa Kemendagri menyesuaikan jumlah blanko KTP El dengan kebutuhan daerah karena banyak yang menumpuk blanko. Makanya, Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan blanko ke daerah tak selalu sesuai dengan jumlah yang mereka minta.

Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, hingga saat ini warga banyak mengeluhkan tentang proses pembuatan KTP El yang tidak langsung jadi dan membutuhkan waktu lama. Ia akan bergerak berkordinasi dengan pusat terkait blanko.

“Dalam waktu dekat akan bergerak aktif meminta blangko KTP elektronik di pemerintah pusat,” ujar dia. Di kota Semarang, dari 1,2 juta penduduk yang wajib rekam E-KTP, masih tersisa sekitar 69 ribu penduduk. Sumber: www.kemendagri.go.id 

Demikian Jawaban Mendagri tentang permasalahan Blangko KTP Elektronik Habis. Semoga proses pembuatan KTP El dapat berjalan dengan sukses.
Sumber https://www.websitependidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, 10 September 2016

3 Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Perekaman e-KTP/KTP-Elektronik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

3 Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Perekaman e-KTP/KTP-Elektronik_Ternyata Pembuatan e-KTP/KTP-Elektronik Tidak Hanya Bisa Dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Di bawah Ini Beberapa Tempat Membuat KTP Elektronik_Melangsir info Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, bahwa data pada tanggal 30 Agustus 2016, Penduduk Indonesia yang sudah merekam data KTP-el dan atau sudah memiliki KTP Elektronik sebanyak 162.047.403 (seratus enam puluh dua juta empat puluh tujuh ribu empat ratus tiga) jiwa atau 89% dari jumlah penduduk Indonesia yang sudah wajib memiliki KTP Elektronik. Adapun sisanya yakni 19%(sebanyak 20.541.091) jiwa belum melakukan perekaman KTP-el atau memiliki KTP Elektronik.
 Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Perekaman e 3 Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Perekaman e-KTP/KTP-Elektronik

Untuk itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2016 ini perekaman KTP-El bisa selesai sampai tuntas 100%. Adapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyukseskan perekaman data KTP Elektronik yaitu:

1. Menyederhanakan Prosedur Pembuatan KTP Elektronik
Warga Negara Indonesia yang akan membuat KTP, cukup membawa/menunjukkan Kartu Keluarga (KK), jadi tidak perlu membawa Surat Pengantar dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa/Lurah, dan Camat. 

2. Membuat Loket Khusus untuk Melayani Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP atau yang Belum Memiliki KTP-El

3. Memperbanyak tempat membuat/merekam data KTP-El.
Jadi, selain di Kantor Dinas Dukcapil, Pemerintah juga menyediakan perekaman KTP-El keliling, dengan demikian WNI bisa lebih mudah dalam membuat KTP-El di tempat-tempat sebagai berikut:
  • sekolah
  • kampus
  • mall
  • perusahaan
  • lembaga pemasyarakatan
  • desa/kelurahan
Demikian tentang 3 Upaya yang Dilakukan Pemerintah untuk Mempercepat Perekaman e-KTP/KTP-Elektronik. Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.websitependidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.