Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Fatwa Muqtada al-Shadr membolehkan ganja, (hasyisy) dan mukhaddirat (narkoba) bagi syiah. Hukum ini dia dapatkan dari hasil diskusinya dengan imam mahdi. Imam mahdi bersabda:
“Narkoba adalah obat bagi segala penyakit, penghilang kesedihan, mendekatkan kepada Allah Yang Maha Rahman, dan narkoba Halal khusus untuk pasukanku dan penolongku, dan barang siapa ingin melihatku maka ia harus menkonsumsi narkobaku.”
Berikut salinan fatwa tersebut :
Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment