Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Juknis KSM 2019 | Kementerian Agama Republik Indonesia DIRJEN Pendidikan Islam secara resmi menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan kompetisi sains madrasah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan KSM tingkat MI MTs dan MA. Kegiatan kompetisi sains ini dalam rangka meningkatkan mutu/kualitas peserta didik sebagai daya saing lulusan madrasah dalam bidang ilmu pengetahuan.
Juknis KSM 2019 (Kompetisi Sains Madrasah) PDF |
memiliki motivasi tinggi untuk selalu meningkatkan kemampuan, emosional, intelektual dan spriritual dengan berpedoman pada nilai-nilai agama untuk menjadi yang terbaik di bidangnya. Selain itu juga bisa berkembangnya budaya kompetitif secara jujur dan sehat di kelompok lingkungan siswa madrasah.
Juknis KSM 2019 memuat beberapa point penting yang perlu dipelajari bagi madrasah ketika mengikuti kegiatan KSM, diantaranya sebagai berikut.
Bidang Yang Dilombakan
Untuk bidang yang akan dilombakan dam KSM adalah sebagai berikut :
Bidang Perlombaan |
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
- Kepala Madrasah/Sekolah
- Guru mata pelajaran
- Merencanakan dan menyeleksi peserta lomba tingkat madrasah/sekolah.
- Menyosialisasikan penyelenggaraan lomba.
- Mendaftarkan nama-nama peserta yang berminat mengikuti kegiatan seleksi tersebut.
- Menyiapkan perangkat soal tes seleksi, pengawas, dan ruangan.
- Menetapkan peserta yang mewakili madrasah/sekolah melalui surat keterangan.
- Menetapkan satu orang guru pendamping dalam kegiatan seleksi tingkat kabupaten/kota.
- melaporkan peserta wakil madrasah/sekolah dan guru pendamping kepada panitia tingkat kabupaten/kota secara tertulis.
- Tes Teori disesuaikan dengan silabus KSM yang mengacu pada standar silabus MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA. Tes Teori pada KSM 2018 bertujuan untuk menguji tiga aspek, yakni: Proses sains dan kemampuan berfikir; Konsep dan pengetahuan sains yang terintegrasi dengan ilmu keislaman; dan Kemampuan dalam aplikasi sains dan teknologi.
- Tes Eksperimen/Eksplorasi bertujuan menguji kemampuan siswa dalam mendesain, menganalisis, memecahkan masalah, dan mengenali hubungan sebab akibat antara gejala/sebab akibat yang sifatnya lebih mengarah ke aspek praktikal.
- Peserta yang terdaftar secara resmi di madrasah/sekolah dan berkewarganegaraan Indonesia dengan bukti surat keterangan kepala madrasah/sekolah dan kartu pelajar serta memiliki raport terakhir pada jenjang yang diampu.
- Siswa MI/SD berada pada kelas 4, 5, untuk MTs/SMP kelas 7, 8, sedangkan tingkat MA/SMA kelas 10, 11 T.P 2018/2019.
- Memenuhi syarat minimal pengetahuan dalam bentuk nilai untuk bidang sains yang dipilih.
- Mendapat izin dan persetujuan dari orang tua/wali siswa.
- Siswa hanya bisa memilih satu bidang sains untuk dilombakan dan diusulkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah hal ini berdasarkan dari hasil seleksi KSM.
- Siswa yang belum pernah mendapat medali emas pada KSM/OSN di jenjang dan bidang sains yang sama.
- Mempunyai nilai dan sikap dengan predikat baik untuk seluruh mata pelajaran.
- Siswa tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan.
Download Juknis KSM 2019
Demikian tadi Juknis KSM 2019 yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.pelitaguru.id/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment