Sunday, 29 August 2010

Perang Adalah Rahmat

by: Khoirul Taqwim

Ketika membaca tentang perang sadar atau tidak sadar pikiran kita secara langsung melayang jauh akan terjadinya dampak yang destruktif (merusak), sebab dengan adanya perang tak dapat di pungkiri akan terjadinya hilangnya nyawa, harta benda dan akan terjadi banyak janda-janda dan anak-anak yatim dan masih banyak lagi yang berdampak negatif dari peperangan tersebut, tetapi sebenarnya ada sisi positif dalam perang jika kita mau memahami secara universal.

Sebelum lebih jauh kita membahas tentang perang adalah rahmat, lebih bijaknya kalau kita terlebih dahulu memberikan pengertian perang yaitu sebuah aksi fisik dan non fisik antara dua kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di suatu tempat yang dipertentangkan.namun secara umum perang merupakan pertentangan antar kelompok dalam melakukan suatu gerakan dan yang menjadi penyebab perang adalah adanya perselisihan ideologi yang di pengaruhi sarat kepentingan, keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan, perebutan sumber daya alam di suatu tempat, dan masih banyak lagi yang menyebabkan adanya peperangan.

Perang sudah menjadi ruh sejarah manusia dari generasi ke generasi dalam menjalani hidup, sehingga sejak dahulu kala sampai generasi saat ini kita tak lepas dari generasi yang bebas dari perang, jadi wajar apabila kita selalu melihat perang di belahan dunia, tentunya dari situ akan ada reaksi yang mendukung perang maupun yang menolak adanya peperangan, itulah bentuk keberagaman manusia dalam menafsiri perang, tetapi yang pasti perang sudah menjadi watak manusia dalam berkompetisi, untuk itu perang yang punya nilai rahmat di butuhkan pemikiran yang dalam, sebab tidak semua perang adalah rahmat bahkan perang juga membawa bencana kalau kita tidak memahami perang yang punya nilai kemanusiaan. lalu yang menjadi pertanyaan besar adalah perang yang seperti apa yang mempunyai nilai rahmat? pertanyaan inilah yang nantinya membawa kita dalam pembahasan yang lebih mengkerucut.

Perang yang punya nilai rahmat adalah ketika perang tersebut mengarah menuju tercapainya masyarakat yang damai, adil, makmur dan sejahtera, sehingga terjadinya perang adalah bentuk perwujudan pembebasan masyarakat dari suatu cengkeraman penjajahan, dari peristiwa tersebut kita punya kewajiban perang sebagai tanggung jawab memerdekakan manusia dalam melakukan rekonstruksi di segala aspek kehidupan masarakat, agar terjadi kehidupan yang lebih beradab dan jauh dari sifat kemunkaran. Adanya perang merupakan bentuk efesien dan efektif dalam melakukan sebuah gerakan perlawanan, dalam agama Islam tidak pernah mengajarkan peperangan selain untuk tujuan pembebasan; yaitu: pembebasan dari berbagai bentuk penindasan, diskriminasi dan tindakan melanggar HAM, dan lain sebagainya. Dalam sejarah Islam menegaskan bahwa tentara Islam masuk ke Mesir dengan tujuan membebaskan mereka dari penjajahan Romawi, bahkan di negara kita sendiripun perang juga pernah terjadi saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia dalam mengusir penjajahan yang menindas masyarakat pribumi.

Jadi ketika perang dikatakan rahmat apabila sesuai dengan nilai kasih sayang dan peduli pada penderitaan orang lain, jika perang yang terjadi tidak punya nilai demikian berarti perang tersebut tidak dapat di katakan rahmat, tulisan singkat ini merupakan ulasan sederhana dalam memahami perang adalah rahmat, agar kita dapat mengambil hikmah dari suatu peperangan dengan arif dan dapat mencapai sifat terpuji dalam diri kita, semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk kebenaran dengan anugerah dan kemuliaanNYA.

Saturday, 28 August 2010

KEBIJAKAN JARINGAN ISLAM TRADISIONAL DALAM MENYIKAPI TRADISI

by: Khoirul Taqwim

Kebijakan JIT dalam menyikapi tradisi pribumi lebih mengedepankan tepa selira (tenggang rasa), sebab bagimanapun juga tradisi merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan dan dimajukan, kita sebagai anak bangsa yang sudah seharusnya berusaha semaksimal mungkin menjaga dan memajukan tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat, agar tercipta nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan masyarakat pribumi yang lebih arif dan bijak, sehingga tradisi pribumi mampu lebih progress dalam mengarungi kehidupan zaman, dan tradisi pribumi agar tidak tergantikan oleh tradisi barat maupun bangsa lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita.

Sebelum memberi pandangan tentang kebijakan JIT terhadap tradisi, terlebih dahulu memberikan pengertian tentang tradisi itu sendiri, agar dapat memahami apa itu Tradisi ? pengertian tradisi yaitu: gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun. Dan tradisi dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat.

Pandangan Jaringan Islam Tradisional tentang kehidupan bermasyarakat, tidak hanya ekspresi syari’ah yang memberikan eksistensi ditengah-tengah keberagaman, tetapi memberikan pandangan tentang eksistensi diberbagai sistem sosial, dan pandangan JIT lebih kompleks tentang kehidupan sosial, yaitu merupakan ekspresi nilai-nilai Islam dengan nuansa yang luas dan target yang lebih jelas.

Nilai-nilai tradisi masyarakat diantaranya: Kerjasama atau Tolong menolong diantara sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat merupakan nilai-nilai yang agung (mulia) yang sudah lama berjalan didalam kehidupan masyarakat tradisional.

Masyarakat tradisional secara nyata membentuk tatanan atas dasar pandangan hidup tepa selira sebagai wujud menuju keadilan sosial, tanpa menghakimi kelompok-kelompok lain yang berseberangan dengan pemikirannya, sebab kebhinekaan merupakan bagian jati diri bangsa yang harus dijaga dan di hormati.

Masyarakat tradisional tidak menyukai adanya keserakahan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil (monopoli) kekayaan yang ada dalam masyarakat pribumi, apalagi terjadi adanya pembunuhan tradisi yang dianggap sacral, sebab bagaimanapun itu merupakan khazanah budaya yang diwariskan para leluhur, penolakan tersebut atas dasar memajukan tradisi sendiri di banding memakai tradisi bangsa lain yang tidak sesuai dengan karakter masyarakat pribumi.

Keadilan sosial merupakan tujuan masyarakat pribumi, agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih layak, untuk itu tradisi yang dibangun masyarakat liberal yang cenderung mengarah kesistem kapitalisme, tentu itu tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat pribumi yang lebih menekankan nilai-nilai kemanusiaan, dibanding kepentingan individu yang melahirkan keserakahan dan cenderung mengarah pengingkaran nilai-nilai kemanusiaan yaitu tentang keadilan sosial yang seharusnya dikedepankkan, bukan memperkaya diri tanpa memperdulikan kehidupan masyarakat yang tidak mampu dari segi ekonomi.

Langkah-langkah Kebijakan jaringan Islam tradisional dalam menyikap tradisi yaitu:

1. Mendorong kemajuan tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi, dengan cara memberikan perlindungan dari penghakiman budaya luar yang ingin melakukan tindakan destruktif (merusak) tradisi masyarakat, baik dari paham Liberalisme ala barat, maupun Khilafah ala timur tengah atau tradisi-tradisi dari bangsa-bangsa lain yang ingin menjajah dan mengganti Induk dari tradisi masyarakat pribumi.

JIT bagaimanapun juga mengakui keberagaman masyarakat tradisional, oleh sebab itu JIT menentang adanya monopoli tradisi luar yang membahayakan eksistensi masyarakat tradisonal, apalagi mengganti induk keberadaan tradisi masyarakat pribumi, tentu itu merupakan pembunuhan karakter yang sangat membahayakan dalam kehidupan masyakat.

2. Mengembangkan kompetensi masyarakat dengan tujuan agar tercipta tradisi yang lebih maju, dengan menggali tradisi yang sudah ada dalam kehidupan masyarkat, dan agar dapat mengetahui bahwa tradisinya lebih berharga dibanding tradisi bangsa lain yang cenderung tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pribumi, sebab watak masyarakat sudah mendarah daging dalam kehidupannya, sehingga apabila induk kebangsaan terganti oleh sistem luar yang cenderung menjajah, tentu akan menghilangkan makna tradisi masyarakat pribumi tersebut.

3. Pada dasarnya pemikiran JIT (Jaringan Islam Tradisional) bertujuan untuk memajukan tradisi yang berasal dari pribumi, dengan cara mengelola melalui pengorganisasian dan lebih mengedepankan Fondasi dasar JIT yaitu tepa selira (tenggang rasa) sebagai wujud mengakui adanya perbedaan yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat,

4. Membuat pengawasan terhadap tradisi luar yang mencoba merusak tradisi masyarakat pribumi, Liberalisme, teokrasi maupun isme-isme lain yang dipaksakan masuk dalam tradisi pribumi, padahal tradisi tersebut tidak sesuai dengan karakter bangsa pribumi, maka JIT akan menolak Ide-ide luar tersebut.

Tradisi luar yang ada saat ini, baik berangkat dari Liberalisme maupun paham lain yang lebih cenderung menghakimi tradisi pribumi dengan dalil modern maupun religi, yang sebenarnya telah dibelokkan dari kepentingan kemanusiaan, tetapi sudah dimasuki ranah politik kepentingan mereka, tentu itu menyalahi hakikat kemanusiaan masyarakat pribumi.

Paham dari luar yang sering menyesatkan baik dengan cara pendekatan rasio (akal) maupun pendekatan agama, padahal kepentingan mereka adalah politik dan mengambil kekayaan masyarakat pribumi, tentu itu merupakan penjajahan ala masyarakat luar yang seolah-olah menjadi juru penyelamat, padahal mereka menginginkan sumber daya alam dari bangsa pribumi, Liberalisme dan paham Khilafah dianggap menyalahi induk dari adanya kebhinekaan yang di junjung tinggi masyarakat tradisional, sebab tradisi luar tersebut bertentangan dengan jati diri masyarakat pribumi.

Paham liberal maupun khilafah sering menghakimi masyarakat pribumi atas nama politik maupun atas nama lainnya, dengan menuduh konservatif, fundamentalis dan yang lebih parah lagi menganggap sesat dan mengkhafirkan keberadaan tradisi pribumi, JIT tentunya akan menolak keras pandangan yang demikian,

Jaringan Islam Tradisional akan memberikan pendapat tentang tradisi luar yang berusaha merusak eksistensi masyarakat pribumi, sebab cara tersebut sudah melanggar nilai-nilai tepa selira (tenggang rasa) yang dibangun masyarakat tradisional.

Kebijakan Jaringan Islam Tradisional dalam melakukan tindakan manajemen dengan sistem pengawasan merupakan suatu bentuk proses menjaga atau memfilter pemikiran luar yang cenderung merugikan kepentingan masyarakat pribumi, sebab paham luar tersebut mempunyai tujuan mengambil induk dari eksistensi paham masyarakat pribumi.

Keberadaan JIT yakni berusaha memajukan tradisi dengan cara menggali tradisi pribumi itu sendiri yang lebih kreatif dan inovatif, tanpa menghilangkan nilai-nilai tepa selira yang dibangun masyarakat tradisional sejak pendahulu kita, dengan cara melihat dan menggali kondisi masyarakat pribumi, agar tidak hilang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan masyarakat tersebut.

Monday, 5 July 2010

TASAWUF


Oleh : Khoirul Taqwim

Islam mengajarkan bahwa esensi agama tidak hanya berwajah lahiriah, tetapi juga bernuansa rohani. Dalam kajian ushuluddin (pokok-pokok ajaran Islam), ilmu yang mempelajari aspek lahiriah disebut syariah atau fiqh. Sedangkan aspek ruhani disebut ilmu tasawuf atau spiritualitas Islam.

Ayatullah Murtadha Muthahhari, ulama dari Iran, menyebut ilmu yang berkaitan dengan spiritualitas ini dengan istilah irfan. Menurutnya, irfan ini merupakan ilmu Islam yang membahas dimensi ruhani (batin) Islam. Isi, ajaran, dan nilai-nilai yang dibahasnya tak jauh dengan ilmu tasawuf. Hanya istilahnya yang berbeda. Hal ini untuk menghindarkan dari tuduhan bahwa ilmu tasawuf berasal dari luar Islam.

Sedangkan hakikat tasawuf adalah mendekatkan diri kepada Allah melalui penyucian diri dan amaliyah-amaliyah Islam. fungsi tasawuf dalam hidup adalah menjadikan manusia berkeperibadian yang shalih dan berperilaku baik dan mulia serta ibadahnya berkualitas. Mereka yang masuk dalam sebuah tharekat atau aliran tasawuf dalam mengisi kesehariannya diharuskan untuk hidup sederhana, jujur, istiqamah dan tawadhu.semua itu bila dilihat pada diri Rasulullah SAW, yang pada dasarnya sudah menjelma dalam kehidupan sehari-harinya. Apalagi di masa remaja Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai manusia yang digelari al-Amin, Shiddiq, Fathanah, Tabligh, Sabar, Tawakal, Zuhud, dan termasuk berbuat baik terhadap musuh dan lawan yang tak berbahaya atau yang bisa diajak kembali pada jalan yang benar. Peri laku hidup Rasulullah SAW yang ada dalam sejarah kehidupannya merupakan bentuk praktis dari cara hidup seorang sufi. Sehingga tujuan terpenting dari tasawuf adalah lahirnya akhlak yang baik dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain.

Tasawuf merupakan jalan hidup para sufi (suci) dalam meraih tujuannya yaitu mendekatkan diri sedekat mungkin dengan Tuhan sehingga ia dapat melihat-Nya dengan mata hati bahkan rohnya dapat bersatu dengan Roh Tuhan. Filsafat yang menjadi dasar pendekatan diri itu adalah, pertama, Tuhan bersifat rohani, maka bagian yang dapat mendekatkan diri dengan Tuhan adalah roh, bukan jasadnya. Kedua, Tuhan adalah Maha Suci, maka yang dapat diterima Tuhan untuk mendekatiNya adalah roh yang suci. Tasawuf adalah ilmu yang membahas masalah pendekatan diri manusia kepada Tuhan melalui penyucian rohnya.

Istilah "tasawuf"(sufism), yang sangat populer dan digunakan selama berabad-abad, berasal dari tiga huruf Arab,sha, waudan fa. yang berarti berarti kesucian. Menurut pendapat lain kata itu berasal dari kata kerja bahasa Arab safwe yang berarti orang-orang yang terpilih. Makna ini sering dikutip dalam literatur sufi. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci. Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal darishuffa, ini serambi rendah terbuat dari tanah liat dan sedikit nyembul di atas tanah di luar Mesjid Nabi di Madinah, tempat orang-orang miskin berhati baik yang mengikuti beliau sering duduk-duduk. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang me- nunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang mempedulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah sederhana yang terbuat dari bulu domba sepanjang tahun.

Jadi istilah tasawuf berarti orang-orang yang tertarik terhadap pengetahuan batin, dan orang-orang yang tertarik untuk menemukan suatu jalan atau praktik ke arah kesadaran dan pencerahan batin

Saturday, 3 July 2010

PERSPEKTIF JARINGAN ISLAM TRADISIONAL TERHADAP LIBERALISME

Oleh : Khoirul Taqwim

Liberalisme merupakan produk yang berasal dari barat yang berusaha menutup kebebasan masyarakat pribumi, agar di dalam suatu wilayah tersebut dapat membuka diri sesuai dengan kepentingan masyarakat barat, tindakan ini bahkan mengarah keranah wilayah agama dan wilayah-wilayah sosial yang lain .

Gerakan liberalisasi mengusik agama ketika mereka menuduh aliran yang tidak sesuai dengan kepentingannya di anggap sebagai penghambat kemajuan oleh para kaum liberalis yang sering menyebut masyarakat tersebut dengan bahasa heterodoksi, bahasa heterodoksi dari kata Yunani “orthodoxos”. “Orthos” artinya lurus atau lempang. “Doxa” artinya pendapat atau dogma, sehingga heterodoksi adalah pendapat atau dogma “lain” (hetero) yang dianggap menyimpang dari ajaran yang benar atau ajaran tersebut tidak lurus (menyesatkan). Lawan dari heterodoksi adalah ortodoksi dan secara istilah ortodoksi adalah ajaran atau dogma yang benar.

Sebelum membahas lebih jauh tentang liberalisme, lebih dahulu kita pahami tentang Liberalisme yang berkaitan dengan kata Libertas (bhs. latin) yang artinya kebebasan, dan Liberalisme mencakup banyak aliran yang berbeda artinya di bidang politik, ekonomi dan keagamaan, yang berpangkal tolak pada kebebasan orang-perorangan terhadap kekuasaan , sedangkan menurut Owen Chadwik Kata “Liberal” secara harfiah artinya bebas (free) dan terbuka, artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint).

Lahirnya Liberalisme merupakan bentuk pembuktian siapa yang kuat mereka yang berkuasa, tentunya ini menyalahi dari kodrat manusia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Sampai sekarang komunitas Islam Liberal makin melebarkan sayapnya hingga ke perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Dampak hadirnya Islam Liberal kita bisa lihat lewat peristiwa-peristiwa menyedihkan seperti penghinaan terhadap masyarakat yang berseberangan dengan pemikirannya dengan bahasa fundamentalis, konservatif , bahkan sering mengatakan tidak logis terhadap pemikiran yang tidak sejalan dengannya, tentu ini merupakan cermin kebebasan ala barat yang bertujuan pengaburan kebenaran.

Masyarakat tradisional yang masih mempercayai adanya kekuatan diluar manusia, dianggap ketinggalan zaman dan perlu dihakimi dengan simbol masyarakat yang tak waras atas konsep ilmiah, tentu ini menyalahi norma-norma dalam kehidupan masyarakat pribumi yang saat ini sebagian masyarakatnya masih ada yang mempercayai keberadaan mitologi. Penghakiman Liberalisme terhadap masyarakat tradisional merupakan bentuk penolakan terhadap ajaran masyarakat pribumi, Paham liberal selalu memakai kedok kebebasan, tetapi kebebasan yang diangkat Jaringan Islam Liberal cenderung mengarah westernisasi. Tujuan ini merupakan salah satu cara penjajahan tradisi yang berupaya memasukkan paham liberal dengan mengganti paham tradisional yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi.

Jaringan Islam Tradisional merupakan wadah yang lebih arif dalam menyikapi keberadaan masyarakat pribumi, kepercayaan apapun yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat merupakan multi kultur dalam berpikir maupun mempercayai apa yang diyakini dalam jiwa dan pikiran, sebab manusia mempunyai perbedaan dan keberagaman dalam menyikapi permasalahan dalam meletakkan fondasi dasar yang tepat untuk kehidupannya.

Liberalisme yang digaungkan masyarakat teologi adalah salah satu pemikiran agama yang menekankan penyelidikan agama yang berlandaskan norma diluar otoritas tradisi. Liberalisme adalah keinginan untuk dibebaskan dari paksaan kontrol dari luar dan secara konsekwen bersangkutan dengan motivasi dari dalam diri manusia. Jadi liberalisme mengingkari adanya norma-norma tradisi yang lebih menekankan tepa selira (tenggang rasa), tetapi dengan adanya kebebasan individu maupun kelompok tentu akan melahirkan penjajahan yang bersifat hukum rimba (siapa yang kuat dia yang menang), sehingga Liberalisme yang dibawa Jaringan Islam Liberal cenderung mengarah westernisasi yang seolah-olah memberikan angin surga, padahal mereka ingin menjinakkan masyarakat pribumi, agar ekspansi masyarakat barat lebih mudah masuk dalam wilayah masyarakat yang masih memegang tradisi pribumi.

Sumber daya alam merupakan salah satu tujuan, dengan memberikan pemahaman liberalisme sudah dapat di pastikan kekayan alam dan tradisi akan hilang ditelan dogma liberalisasi, penjajahan liberalisme saat ini terus mengarah kewilayah budaya, bahkan teologi yang seharusnya sacral secara tradisi pribumi, sekarang mulai dihilangkan lewat jalur pembenaran diri lewat akal, padahal manusia mempunyai hati dan pikiran, jadi tataran agama tidak sekedar pikiran belaka, tetapi hati juga masuk dalam ranah religi, untuk itu pembenaran diri yang bersifat logika akal, belum tentu dapat diterima dalam logika jiwa.

C.G Jung pernah bertemu dengan masyarakat Indian, saat ditanya tentang logika, dia mengatakan hati adalah logikanya, jadi ada masyarakat yang lebih mempercayai jiwa dibanding akal, inilah keberagaman dalam kehidupan masyarakat yang seharusnya menjadi kekayaan pemikiran, bukan malah melakukan pembenaran diri yang menuduh kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan pemikirannya dianggap konservatif, fundamentalis, heteredoksi maupun simbol-simbol lain yang bersifat negative.

Kelompok liberal sering mengatakan terjadinya perselisihan agama dan kemundurannya selalu dituduhkan kepada kelompok yang tidak sesuai dengan kepentingannya. Sebenarnya liberalisme merupakan paham kekuasaan yang mengarah ekspansi sosial, budaya, ekonomi, politik, agama maupun bidang-bidang lain yang dianggap mempunyai peran kekuasaan, dengan kedok-kedok seolah-olah pembebasan dari paham eksklusif (ketertutupan), padahal mereka sendiri yang terjebak dalam watak inheren dalam ortodoksi yang mengarah kepada “closure” dan “enclosure“, alias ketertutupan dan sekaligus juga penutupan diri, sebab mereka tidak mengakui adanya kebhinekaan (keberagaman) diluar dirinya, dan Kelompok-kelompok yang berpandangan di luar kerangka pemikiran liberalnya, mereka menganggap orang-orang demikian adalah heterodoks yang hanya mengikuti hawa nafsu mereka sendiri .

Liberalisme beranggapan mempunyai andil memperbaiki beberapa kekeliruan Konservativisme ekstrim, ia tidak memberi jalan keluar yang lebih baik, malah nafas kebebasan itu berangsur-angsur membawa manusia kepada peninggian diri dan akhirnya makin menafikan tradisi pribumi dalam bentuk Liberalisme yang makin ekstrim. Yang menjadi persoalan liberalisme ekstrim yang sudah mengarah keranah ekspansi dalam segala bidang, sehingga sudah dapat dipastikan penjajahan ala liberalisme lebih membahayakan dalam kehidupan bermasyarakat, sebab westernisasi dalam fakta sejarah Indonesia telah merenggut jutaan masyarakat pribumi dipaksa menghilangkan nafas (dibunuh), kurang lebih 350 tahun bangsa pribumi dijajah bangsa barat (belanda dan sekutunya).

Bila para kaum liberalis secara gamblang tampak ingin menghancurkan pilar-pilar kemanusiaan dalam peradaban pribumi, justru di sini para kaum tradisionlis ingin menyelamatkan agama, karena terbukti liberal bukanlah penawar yang tepat bagi kekerasan dalam beragama. dan Kaum tradisionalis juga yang lebih tepat sebagai altenatif penawar terhadap pandangan kaum khilafah yang mengarah kegerakan ekstrimisme agama yang ingin memasukkan budaya timur tengah dengan jalan kekerasan atau jalan apapun yang bertentangan dengan idiologi kebangsaan masyarakat pribumi

EKSISTENSI JIT (JARINGAN ISLAM TRADISIONAL)

Oleh: Khoirul Taqwim

Munculnya JIT merupakan terobosan yang sangat tepat dan perlu di dukung aleh semua pihak melihat fenomena masyarakat yang saat ini terombang-ambing kondisi yang tak menentu dengan adanya paradigma pemikiran yang tidak sesuai budaya setempat, peristiwa ini merupakan sesuatu yang ironis, sehingga masyarakat kedepannya jangan sampai terbawa larut-larut dengan adanya situasi yang sedemikian rupa.

Keberadaan jaringan islam tradisional merupakan terobosan yang cerdas dalam mengembalikan eksistensi budaya dengan ritual yang sakral pada tempatnya, sehingga tercipta kesinambungan yang saling melengkapi antara budaya dan agama.

Jaringan Islam tradisional merupakan salah satu jawaban terhadap jaringan islam liberal yang saat ini cenderung terjebak dalam rasional tanpa empirik, tentu ini membahayakan bagi generasi selanjutnya, sebab antara dataran realitas dan pemikiran harus saling melengkapi bukan malah terjadi adanya perbedaan dualisme yang tak sejalan.

Eksistensi JIT adalah suatu proses dalam mengembangkan Islam kekinian yang lebih arif tanpa mengahikimi budaya setempat, sejuk dan tenang dalam mengemban amanah masyarakat tanpa pemikiran yang jauh dari realitas seperti paradigma pemikiran yang di bangun oleh JIL, inilah suatu gebrakan dari JIT dalam membangun masyarakat damai dan berbudaya lokal tanpa menghilangkan unsur-unsur keskralan daerah setempat.

Peran jaringan Islam tradisional di harapkan mampu mengkoordinir keberadaan masyarakat Islam di daerah-daerah dalam melakukan suatu gebrakan yang cerdas dan jitu dalam menyikapi realitas yang ada, sehingga antara fakta dan teori dapat tercapai kesejajaran yang tertata rapi dan tepat sasaran, tidak terjadi adanya kerancuan fakta dan teori, inilah saatnya membangun JIT dalam mengemban tugas dan menjalankan amanah religi dan budaya lokal yang lebih arif dan manusiawi.

JARINGAN ISLAM TRADISIONAL DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT PRIBUMI

Oleh: Khoirul Taqwim

Keberadaan masyarakat pribumi merupakan realita yang tak dapat di ingkari, baik dalam pola piker maupun dalam mengambil tindakan, Sehingga Jaringan Islam Tradisional merupakan wajah pribumi yang berada di nusantara, untuk memajukan taraf kehidupan masyarakat, tanpa menghilangkan nilai-nilai yang di agungkan dalam kehidupan masyarakat, bukan malah menghakimi dan menyudutkan keberadaan masyarakat pribumi, apabila terdapat suatu pemikiran yang tidak sesuai dengan budaya barat maupun budaya lain.

Ketika masyarakat pribumi mulai mengalami interaksi dengan bangsa lain, tidak serta merta masyarakat pribumi menerima ide-ide mereka, tetapi perlu di saring, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, agar tidak mengalami regresi nilai-nilai luhur masyarakat pribumi atau tidak tertipu dengan gagasan mereka yang seolah-olah membantu masyarakat setempat, padahal tipu daya sedang beraksi dengan tujuan pengambilan kekayaan yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi.

Struktur masyarakat pribumi ditandai oleh dua ciri-ciri yang bersifat unik. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal, struktur masyarakat pribumi ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah. Perbedaan-perbedaan itu sering kali disebut sebagai ciri masyarakat prbumi yang bersifat majemuk, Sehingga masyarakat pribumi yang berada di kawasan nusantara mengalami keberagaman yang disebabkan factor geografis maupun factor-faktor lainnya.

Dalam membangun jati diri pribumi dibutuhkan kebijakan yang arif, agar tepat sasaran dalam membangun masyarakat yang lebih beradab dan bangkit dari keterpurukan, maka kebijakan itu diantaranya adalah:

Pertama, Niat yang tulus dari sebuah tindakan yang berusaha keras menjaga dan memajukan keberadaan masyarakat pribumi.

Kedua, Berusaha dengan mewujudkan keadilan social di tengah-tengah keberagaman masyarakat pribumi.

Ketiga, Merencanakan strategi yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas, bukan kepentingan segelintir masyarakat.

Keempat, Menyaring adanya ide-ide luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sebab ide destruktif tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kolonialisme apabila dibiarkan berkembang dan berbuat sewenang-wenang terhadap keberadaan masyarakat pribumi, untuk itu diperlukan analisa secara fakta bahwa pemikiran luar yang cenderung menghilangkan karakter masyarakat pribumi, tentu itu menyalahi konsep yang dibangun masyarakat pribumi dan menghilangkan eksistensi masyarakat secara luas, disitulah letak pengkaburan kebenaran dalam menyikapi keberadaan masyarakat tradisional yang saat ini cenderung jadi bahan obyek dan penghakiman.

Kelima, pengaruh liberalisasi sangat merugikan masyarakat, sebab yang ada system hukum rimba (siapa yang menang dia yang berkuasa) cenderung menyesatkan masyarakat pribumi dan menghilangkan nilai-nilai tepa selira (tenggang rasa) ditengah-tengah kehidupan masyarakat, dari tulisan diatas tentu liberalisasi menyalahi karakter masyarakat pribumi yang lebih arif dalam mengambil kebijakan.

PENDIDIKAN TRADISIONAL DALAM MENYIKAPI TUDUHAN LIBERALISME


Oleh: Khoirul Taqwim

Pendidikan tradisional sangat arif dalam menyikapi keberadaan masyarakat pribumi, sehingga tidak heran apabila pendidikan tradisional sangat tepat sebagai tolak ukur dalam kemajuan suatu bangsa, membahas tentang pendidikan tradisional sebenarnya merupakan pembahasan yang sangat rumit karena belum adanya limiting interpretation yang melingkari dasar-dasar penerjemahannya. Namun untuk menemukan peta pembahasan sekiranya perlu diangkat beberapa interpretasi tentang pendidikan tradisional, Tradisi dalam bahasa latin adalah:: traditio, “diteruskan” atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan secara terus menerus dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Eksistensi tradisi merupakan roh dari sebuah kebudayaan. Tanpa adanya tradisi tidak mungkin suatu kebudayaan akan hidup dan langgeng dan tradisi dapat menciptakan hubungan antara individu dengan masyarakat secara harmonis.

Berangkat dari pengertian diatas tentang tradisi, maka timbullah konsep tradisi yang melahirkan istilah tradisional. Tradisional merupakan sikap mental dalam merespon berbagai persoalan dalam masyarakat yang didalamnya terkandung metodologi atau cara berfikir dan bertindak yang berpegang teguh atau berpedoman pada nilai dan norma yang belaku dalam masyarakat, tetapi tidak selalu dengan cara statis, jadi dalam mengambil sikap juga secara progress (maju).

Jadi dari pengertian diatas dapat diambil tentang apa yang dimaksud pendidikan tradisional yaitu: Usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dalam dirinya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang konstruktif dan bersifat progress (maju), agar pendidikan tidak hanya sebatas teoritis belaka, namun biar dapat mencapai manfaat dalam kehidupan lingkungan sosialnya, dengan menguasai sejumlah keterampilan yang bermanfaat untuk merespon kebutuhan hidupnya.

Tuduhan masyarakat barat terhadap pendidikan tradisional, cenderung menghakimi secara sepihak dengan menghilangkan nilai-nilai konstruktif pendidikan tradisional, sehingga banyak akademisi mengira bahwa pendidikan tradisional tidak dapat mencapai kemajuan, sehingga mereka berlomba-lomba mengadopsi pemikiran barat yang cenderung liberal dalam merumuskan pendidikan, apalagi faktanya masyarakat liberal cenderung secara tidak lengkap dalam memberikan stigma terhadap pendidikan tradisional, sehingga menimbulkan kerancuan dalam penilaian pendidikan tradisional, tuduhan tersebut diantaranya adalah:

Pertama, Pendidikan tradisional menciptakan penjara bagi anak didik dalam wilayah yang terbatas dan pendidikan tradisional menciptakan penjara energi pada kegiatan yang membatasi siswa dalam berpikir maupun bertindak.

Kedua, Pendidikan tradisional membentuk pembatasan interaksi social, sehingga dianggap destruktif dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga, Pendidikan tradisional membatasi siswa dalam meraih pengalaman-pengalaman di dunia nyata dan menomorduakan inisiatif dan kreatifitas.

Tulisan diatas menunjukkan bahwa mereka sadar atau tidak sadar telah terjebak dalam lingkaran pendidikan modern destruktif yang digaungkan pemikir barat dan para kawan-kawanya yang mendukung adanya pendidikan liberal, agar pendidikan tradisional secepatnya dimusnahkan, sebab dianggap menghambat imperialisme budaya, tuduhan masyarakat liberal terhadap pendidikan tradisional cenderung sepihak, tanpa melihat apa yang ada dalam kearifan penididikan masyarakat tradisional, tuduhannya cenderung bersifat negative (ketidak lengkapan dalam penelitian) dan berwacana itu yang tidak benar. Ini strategi liberal yang sedang mengobok-obok pendidikan tradisional, agar para cendekiawan pribumi lebih berpihak pada bangsa barat, dibanding tradisi pribumi yang lebih arif, karena lagi-lagi kepentingan politik yang membuat sinthesis para liberal, untuk menjatuhkan keberadaan masyarakat tradisional.

Konsep ide tersebut yang terus menerus digaungkan oleh bangsa barat yang tidak suka melihat ide local yang di anggap menghambat kepentingan bangsa barat, sehingga selalu menganggap negative (penelitian yang tidak lengkap terhadap pendidikan tradisional) dalam melihat wajah pendidikan masyarakat tradisional, padahal kalau kita melihat secara fakta, bahwa pendidikan liberal yang dirasakan masyarakat tradisional cenderung jauh dari kearifan masyarakat dan bersifat kapitalis imperialis, sebab dalam faktanya pendidikan liberal cenderung membentuk karakter pendidikan sebagai berikut diantaranya yaitu:

Pertama, Pendidikan liberal cenderung menjajah masyarakat pribumi dalam wilayah tradisional, dan menghilangkan energi siswa. Bersentuhan dengan fakta yang ada.

Kedua, Pendidikan liberal menghilangkan nilai-nilai interaksi social siswa dengan lingkungannya, yang mengakibatkan para pelajar cenderung teralienasi dengan kehidupannya dan bersifat individualis dan egois dalam bersikap, sehingga menimbulkan system robot dalam pendidikan liberal yang digaungkan sebagai pendidikan pembebasan, padahal hanya tipu daya dengan tujuan membuang sampah yang tak digunakan dinegeri barat itu sendiri.

Ketiga, Pendidikkan liberal cenderung pencucian otak, dan pendidikannya jauh dari kenyataan social atau sebatas teori tanpa fakta yang jelas dan tidak tepat sasaran.

Keempat, Pendidikan liberal telah merenggut inisiatif dan kreatifitas masyarakat pribumi dalam melihat kenyataan yang ada, sehingga pelajar hanya melihat teori-teori belaka, tanpa terjun dan melihat apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya.

Dari uarian diatas dapat dipahami bahwa sikap pendidikan tradisional adalah bagian terpenting dalam sitem tranformasi nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kita harus menyadari bahwa warga masyarakat berfungsi sebagai menjaga dan memajukan tradisi secara dinamis.

Untuk itu setiap pelajar seharusnya belajar dari pengalaman di lingkungan sosialnya, tidak hanya dibangku sekolah yang diagungkan masyarakat liberal yang menyebut dirinya lebih modern dan selalu mencari stigma kelemahan masyarakat tradisional, agar masyarakat pribumi dapat ditipu daya dan diambil apa yang dimilikinya, mereka hanya memberikan bungkusan yang indah-indah, padahal system pendidikan liberal sangat bobrok apabila di terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat tradisional, karena tidak sesuai dengan karakter masyarakat pribumi, Dan pendidikan masyarakat tradisional sudah membumi dan telah menjadi kebiasaan dan pola kelakuan yang dipelajari, seperti bahasa, ilmu pengetahuan seni dan budaya. Ini berarti juga bahwa konten pendidikan tidak bisa terlepas dari tradisi. Terjadinya proses internalisasi dalam diri setiap anggota masyarakat sudah pasti landasannya tradisional, yang meliputi sikap mental, cara berfikir dan cara bertindak menyelesaikan persoalan hidup, tinggal bagaimana pendidikan mampu menjawab dan memasukkan dengan mengemas pendidikan tradisional menjadi jati diri dan bagian pendidikan-pendidikan yang saat ini sedang mengalami regresi dikarenakan meniru pendidikan masyarakat liberal yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat pribumi.


Dengan adanya pengkajian secara jujur tentang pendidikan tradisional, sangat layak untuk dikembangkan dalam tatanan pendidikan negara, agar bangsa ini tidak kehilangan karakter anak bangsa, sehingga kita tidak mengunggulkan secara berlebihan langsung ataupun tidak langsung terhadap masyarakat barat, sebab diakui atau tidak diakui banyak peneliti pendidikan tradisional dari kalangan barat dan CSnya, sehungga hasilnyapun sudah dapat dipastikan sesuai dengan keingian masyarakat barat dan sekutunya, semoga tulisan sedehana ini membuka hati kita untuk selalu mencintai dan memajukan apa yan dimliki bangsa ini, dengan kaki kita sendiri, bukan para kaki penjajah yang cenderung menginginan kekayaan yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi, saya ucapkan terimakasih yang sudah membaca tulisan singkat ini.