Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Cara Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru
Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan, Apa kabar? Pastinya baik... Saya doakan semoga yg kurang sehat cepat sembuh, yg sehat tetap sehat wal'afiat.. Aaammmiiinnn..
Tulisan Kali ini tentang Cara Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru. Eatore disimak.
Aplikasi EMIS berbasis website telah bisa diakses. Untuk bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut, kita harus login terlebih dahulu.
Tulisan Kali ini tentang Cara Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru. Eatore disimak.
Aplikasi EMIS berbasis website telah bisa diakses. Untuk bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut, kita harus login terlebih dahulu.
Nah bagi Sahabat operator yang belum memiliki username maka diharuskan untuk mendaftar diri, dengan cara mengisi biodata yang telah disediakan.
Baca Juga :Bagaimana Cara Login Bio UN SMP/MTs SMA/MA dan SMK 2017-2018
Cara Cek Nilai UNBK Semua Jenjang Secara Online
Download Kisi-kisi USBN dan UN SMP/MTs 2017/2018
Agar dalam pendaftaran dilakukan dengan benar, berikut ini kami sampaikan Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru berikut ini:
3. Setelah masuk ke laman E-Pendataan, silahkan Lengkapi form data sebagai berikut :
Profil Operator EMIS, terdiri dari:
· Email : Isi alamat email yang akan digunakan sebagai username. Email yang digunakan adalah email instansi/lembaga. Tidak diperbolehkan menggunakan email pribadi.
· Pasword : Isikan password yang dikehendaki
· Ulangi Password : isikan password sebagaimana yang diisi pada kolom sebelumnya
· Jabatan : Pilihlah salah satu jenis jabatan yang sesuai. Untuk Operator EMIS Pilih jabatan Operator
· NIP/Nopeg : Isikan NIP jika PNS, Jika Non PNS, maka isikan tanda ( - )
· Pangkat/ Golongan : Pilihlah salah satu jenis golongan (jika PNS), Jika tidak maka pilih yang bertanda (--)
· Nama Lengkap : Isikan nama lengkap sesuai dengan SK atau surat tugas anda
· Tempat Lahir : Isikan data tempat lahir anda
· Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir anda dengan format tanggal(dd)/bulan(bb)/tahun(yyyy)
· Nomor HP : Isikan no. HP anda
Tempat Tinggal, terdiri dari :
· Alamat : isikan nama jalan, Desa/Kelurahan dan RT/RW tempat tinggal anda
· Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
· Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
· Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai
Tempat Tugas :
· Kategori Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
· Untuk operator lembaga pilih Lembaga Pendidikan/PTK
· Untuk operator kabupaten/kota pilih Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
· Hak Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
· Untuk operator lembaga pilih jenis lembaga yang sesuai
· Untuk operator kabupaten pilih jenis operator yang sesuai
Identitas :
· Untuk operator lembaga masukkan Nomor statistik lembaga bersangkutan
· Untuk operator kabupaten, masukkan NIK pada KTP
· Tempat Tugas : Isikan nama instansi tempat tugas atau nama lembaga
· Alamat Kantor : Isikan alamat instansi atau lembaga
· Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
· Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
· Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai
· Telepon : Isikan nomor telepon instansi atau lembaga. Jika tidak ada Isikan dengan no.HP Status Pegawai : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
4. Unggah file SK atau surat tugas sebagai operator EMIS dengan format .PDF dan ukuran Maksimal 200 KB
5. Klik SIMPAN.
6. Jika sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi pengkatifan akun oleh operator EMIS Kabupaten/Kota atau Kanwil
Catatan 📝 :
· Bagi operator EMIS lembaga harus melakukan pendaftaran ulang dikarenakan akun EMIS SDM yang lama telah dihapus oleh Sistem di pusat.
· Bagi Operator EMIS Kabupaten Kota dalam proses APPROVE (pengaktifan akun) lembaga diharapkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Nama operator yang didaftarkan sudah sesuai dengan nama pada ada file SK atau surat tugas yang diupload
2. Pastikan pilihan pada Kategori Akses dan Hak Akses sudah sesuai
3. Pastikan seluruh data profil telah terisi dengan baik dan benar
1. Nama operator yang didaftarkan sudah sesuai dengan nama pada ada file SK atau surat tugas yang diupload
2. Pastikan pilihan pada Kategori Akses dan Hak Akses sudah sesuai
3. Pastikan seluruh data profil telah terisi dengan baik dan benar
Itu sekedar info sedikit yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat. Salam estoh dari guru jugan se Aoleng dari Madura.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment